SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku
Amungme (Lemasa) menyerahkan dokumen pelaksanaan musyawarah adat (Musdat) yang
telah dilaksanakan tanggal 20 Januari 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton
Bukaleng,S.Sos,M.Si, di ruang kerja Ketua DPRD Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/3/2023).
Pantauan salampapua.com, dokumen Musdat diserahkan langsung
oleh Amungeme Nagawan Lemasa Menuel Jhon Magal disaksikan Direktur Lemasa
Fransiskus Pinimet dan Wakil Direktur Mesak Bugaleng serta tokoh masyarakat
Amungme lainnya.
Saat menerima dokumen Musdat, Ketua DPRD Mimika, Anton
Bukaleng mengatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya Musdat berarti sah Lemasa
di Kabupaten Mimika hanya satu.
“Musdat telah dilakukan disaksikan semua mata. Setelah
Musdat di lapangan Timika Indah, berarti sudah sah. Lemasa ini yang sah, saya terima
dokumen ini. Tidak ada lagi Lemasa yang lain-lain,” tegasnya.
Sementara Nagawan Amungeme Lemasa, Menuel Jhon Magal mengungkapkan
bahwa sebagaimana tradisi suku Amungme yaitu segala sesuatu harus diputuskan
melalui Musdat. Sebab wilayah Amungme terdiri dari 11 wilayah adat, yang mana
pada pelaksanaan Musdat diputuskan sebanyak 13 wilayah adat, ditambah 1 wilayah
adat Diaspora.
“Karena wilayah adat kami sebanyak 13, berarti tidak bisa
secara sepihak untuk memutuskan segala sesuatu. Apalagi ada 13 pemerintahan
adat yang telah secara bersama-sama kolektif putuskan segala sesuatu tentang
Amungme melalui Musdat. Itu berarti lembaga adat yang sah adalah yang
diputuskan lewat Musdat,” katanya.
Juga disampaikan, masyarakat Mimika perlu ketahui bahwa
lembaga adat suku Amungme adalah “Lembaga Musyawarah Adat”, sementara yang
lainnya hanyalah perkumpulan atau organisasi masyarakat (Ormas).
“Lemasa yang sah ini punya sejarah. Melalui perjalanan
panjang oleh para pendahulu, sehingga tidak bisa ada oknum yang kemudian muncul
saat ini. Kami harus melanjutkan sejarah yang sudah dirintis oleh semua
pendahulu kami. Kami mau membangun suku Amungme melalui sejarahnya, itu yang
dipaparkan dalam dokumen Musdat secara lengkap. Terimakasih Ketua DPRD sudah
mengakui juga bahwa Lemasa yang sah adalah satu,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy