SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menyerahkan dokumen pelaksanaan musyawarah adat (Musdat) yang telah dilaksanakan tanggal 20 Januari 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si, di ruang kerja Ketua DPRD Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/3/2023).

Pantauan salampapua.com, dokumen Musdat diserahkan langsung oleh Amungeme Nagawan Lemasa Menuel Jhon Magal disaksikan Direktur Lemasa Fransiskus Pinimet dan Wakil Direktur Mesak Bugaleng serta tokoh masyarakat Amungme lainnya.

Saat menerima dokumen Musdat, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya Musdat berarti sah Lemasa di Kabupaten Mimika hanya satu.

“Musdat telah dilakukan disaksikan semua mata. Setelah Musdat di lapangan Timika Indah, berarti sudah sah. Lemasa ini yang sah, saya terima dokumen ini. Tidak ada lagi Lemasa yang lain-lain,” tegasnya.

Sementara Nagawan Amungeme Lemasa, Menuel Jhon Magal mengungkapkan bahwa sebagaimana tradisi suku Amungme yaitu segala sesuatu harus diputuskan melalui Musdat. Sebab wilayah Amungme terdiri dari 11 wilayah adat, yang mana pada pelaksanaan Musdat diputuskan sebanyak 13 wilayah adat, ditambah 1 wilayah adat Diaspora.

“Karena wilayah adat kami sebanyak 13, berarti tidak bisa secara sepihak untuk memutuskan segala sesuatu. Apalagi ada 13 pemerintahan adat yang telah secara bersama-sama kolektif putuskan segala sesuatu tentang Amungme melalui Musdat. Itu berarti lembaga adat yang sah adalah yang diputuskan lewat Musdat,” katanya.

Juga disampaikan, masyarakat Mimika perlu ketahui bahwa lembaga adat suku Amungme adalah “Lembaga Musyawarah Adat”, sementara yang lainnya hanyalah perkumpulan atau organisasi masyarakat (Ormas).

“Lemasa yang sah ini punya sejarah. Melalui perjalanan panjang oleh para pendahulu, sehingga tidak bisa ada oknum yang kemudian muncul saat ini. Kami harus melanjutkan sejarah yang sudah dirintis oleh semua pendahulu kami. Kami mau membangun suku Amungme melalui sejarahnya, itu yang dipaparkan dalam dokumen Musdat secara lengkap. Terimakasih Ketua DPRD sudah mengakui juga bahwa Lemasa yang sah adalah satu,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy