SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Mimika, pada bulan April 2023 ini.

“Kami upayakan di minggu ini THR tersebut sudah bisa disalurkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Mimika," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Pemkab Mimika SP 3 Timika, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan, menurut aturan yang diterbitkan, selain THR, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) namun tetap menyesuaikan dengan kekuatan anggaran.

"Sebenarnya dalam peraturan itu dibayarkan TPP juga, tetapi kita lihat dari ketersediaan anggaran kita. Jadi yang wajib-wajib saja, artinya kalau ada anggarannya ya kita bayar," ungkapnya.

Marthen menambahkan, adapun komponen yang nantinya dibayarkan dalam THR yakni gaji pokok, semua tunjangan umum dan tunjangan jabatan.

"Jadi alokasi THR ini sekitar Rp 20 miliar termasuk dengan P3K. Kalau dihitung-hitung totalnya sekitar Rp 29 Miliar kalau ditambah pembayaran TPP 50 persen, tapi ini saya baru mau laporkan ke pak Plt Bupati Mimika," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy