SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan Surat
Keputusan dari Provinsi Papua terkait para tenaga pendidik atau guru Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Mimika yang
honornya belum juga dibayarkan.
“Memang (honornya) belum dibayarkan, kami juga sedang
berusaha untuk segera menerima SK dari Provinsi,” ujar Willem saat ditemui di ruang
kerjanya, Selasa (23/5/2023).
Dia meminta agar Guru-Guru PPPK agar memberi waktu kepadanya,
dan dirinya berjanji akan segera menghadap Plh Gubernur Provinsi Papua.
"Kami kemarin sudah ketemu perwakilan (guru-guru) PPPK
dan sudah meminta waktu. Jadi saya sendiri yang akan membawa surat ini ketemu Plh
Gubernur agar segera dikeluarkan SK mereka," ungkapnya.
Dia mengatakan, terkait surat pelimpahan itu merupakan
tanggung jawab dari Gubernur Provinsi Papua. Ia meminta agar SK tersebut dapat
mencantumkan nama-nama guru PPPK yang telah dikembalikan ke Kabupaten.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengutus orang
untuk ke Provinsi Papua bahkan ke Provinsi Papua Tengah namun dari pihak
Provinsi juga mengatakan belum ada.
Untuk anggaran pembayaran honor para guru PPPK itu, pihaknya
sudah menyiapkan namun masih harus menunggu SK pelimpahan.
"Jadi SK itu harus lengkap tercantum nama-nama guru
PPPK. Kami sudah tugaskan orang ke sana (Provinsi) tapi belum ada juga,
semuanya harus memiliki data yang jelas baru bisa dikeluarkan
anggarannya," tuturnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy