SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan Surat Keputusan dari Provinsi Papua terkait para tenaga pendidik atau guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Mimika yang honornya belum juga dibayarkan.

“Memang (honornya) belum dibayarkan, kami juga sedang berusaha untuk segera menerima SK dari Provinsi,” ujar Willem saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).

Dia meminta agar Guru-Guru PPPK agar memberi waktu kepadanya, dan dirinya berjanji akan segera menghadap Plh Gubernur Provinsi Papua.

"Kami kemarin sudah ketemu perwakilan (guru-guru) PPPK dan sudah meminta waktu. Jadi saya sendiri yang akan membawa surat ini ketemu Plh Gubernur agar segera dikeluarkan SK mereka," ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait surat pelimpahan itu merupakan tanggung jawab dari Gubernur Provinsi Papua. Ia meminta agar SK tersebut dapat mencantumkan nama-nama guru PPPK yang telah dikembalikan ke Kabupaten.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengutus orang untuk ke Provinsi Papua bahkan ke Provinsi Papua Tengah namun dari pihak Provinsi juga mengatakan belum ada.

Untuk anggaran pembayaran honor para guru PPPK itu, pihaknya sudah menyiapkan namun masih harus menunggu SK pelimpahan.

"Jadi SK itu harus lengkap tercantum nama-nama guru PPPK. Kami sudah tugaskan orang ke sana (Provinsi) tapi belum ada juga, semuanya harus memiliki data yang jelas baru bisa dikeluarkan anggarannya," tuturnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy