SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa mengakui bahwa pedagang
di pasar Sentral Timika belum mempunyai kesadaran tata kelola pembuangan sampah.
Menurut dia, pedagang tidak ada kesadaran terhadap kebersihan
di pasar dan sering membuang sampah di sembarangan tempat, padahal di pasar terdapat
titik kumpul sampah yang sudah di tentukan Disperindag.
“Kami memang melakukan penarikan retribusi tiap bulannya,
tapi kita juga punya titik kumpul sampah, bukan berarti pedagang asal buang di
got sampai menumpuk. Ini yang tidak pernah ada kesadaran dari pedagang,” jelasnya,
Jumat (19/5/2023).
Petrus mengatakan, kendala yang juga dihadapi Disperindag adalah
keterbatasan personel, di mana untuk
tata kelola sampah dibebankan kepada bidang sarana dan prasarana yang jumlahnya
hanya empat atau lima orang.
“Yang bekerja di pasar itu kan sedikit, kalau pedagang asal
membuang sampah di lokasi pasar yang begitu luas, kira-kira siapa yang mau
bersihkan? Kalau di titik pembuangan sampahkan selalu di angkat,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, Disprindag akan melakukan sosialisasi kembali
terkait titik kumpul pembuangan sampah di Pasar Sentral Timika.
“Bulan Maret itu kita sudah bersihkan got di dalam pasar Sentral
Timika, tetapi tetap saja pedagang membuang sampah di got, kalau begini mungkin
minggu depan kita berikan sosialisasi kembali,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy