SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kejar target Nasional
penurunan Stunting 14 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan Koordinasi Terpadu Intervensi
Penurunan Stunting Aksi I dan Aksi II yang diselenggarakan di hotel Swiss
Bellin Timika, Selasa (30/5/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dan bersifat
lintas OPD terkait tersebut dibuka Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika, Maria
Rettob mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, serta dihadiri OPD terkait
serta undangan lainnya.
Maria Rettob dalam membacakan sambutan Plt Bupati Mimika
Johannes Rettob mengatakan, perencanaan dan penganggaran Stunting harus
berbasis data untuk meningkatkan kesesuaian pengalokasian program dan kegiatan
dari berbagai sumber pendanaan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan
intervensi.
Dikatakan, target nasional sampai tahun 2024 yakni
menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen.
"Jadi sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah
juga penting. Jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting
merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun DP3AP2KB
semata," ungkapnya.
Ia menambahkan, keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem
pelaporan sangat penting agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan
permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi. Sebab dengan data yang
akurat, dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat
sasaran.
Sementara itu, Kabid Bidang Pemerintahan dan Pembangunan
Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Regina Wenda
dalam pemaparan dari sisi OPD-nya mengatakan, intervensi penurunan stunting
terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi yakni analisis situasi program
penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan
Bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem
manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review
kinerja tahunan.
Untuk aksi satu terkait analisis situasi program penurunan
stunting merupakan proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting
dalam wilayah kabupaten/kota, situasi ketersediaan program, dan praktik
manajemen layanan saat ini, untuk memahami permasalahan rendahnya integrasi
intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1.000 HPK).
Proses ini sebagai dasar perumusan rekomendasi kegiatan yang
harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi
rumah tangga 1.000 HPK.
Ketersediaan program yang dimaksud adalah program-program
pokok (kunci) untuk menyediakan intervensi gizi prioritas, seperti program
kesehatan lainnya.
Sementara aksi dua merupakan rencana tindak lanjut kabupaten
dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi. Tujuan analisis
situasi dan penyusunan rencana kegiatan bertujuan untuk memprioritaskan alokasi
sumber daya yang dikelola kabupaten/kota bagi peningkatan cakupan layanan pada
intervensi gizi prioritas. Selain itu, meningkatkan upaya perbaikan manajemen layanan bagi
peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK secara simultan terhadap intervensi
gizi prioritas, dan meningkatkan
efektivitas sistem manajemen data untuk menunjang keputusan alokasi program dan
lokasi fokus.
"Output dari kegiatan ini yakni rekomendasi kebutuhan
program/kegiatan yang akan direkomendasikan untuk perbaikan alokasinya, baik
melalui realokasi ataupun penambahan alokasi program, kemudian rekomendasi
tindakan perbaikan penyampaian layanan yang perlu diprioritaskan untuk
memastikan rumah tangga 1.000 HPK mengakses layanan serta rekomendasi kebutuhan
kegiatan untuk penguatan koordinasi, baik koordinasi antar OPD dalam hal
sinkronisasi program/kegiatan,” jelasnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy