SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menggelar konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) bersama Insan Pers di Kabupaten MImika, yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kamoro Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan wartawan dengan narasumber dari perwakilan Pers adalah Maurits Sadipun dan narasumber dari Lembaga Anti Narkoba (LAN) adalah Muhamad A.E. Rumbou.

Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling,S.H,M.H dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah untuk memberikan manfaat bagi semua insan Pers sebagai penyambung lidah atau pembawa informasi terutama berkaitan dengan persoalan narkotika.

“Saya sebagai Kepala BNN sangat berterimakasih kepada insan Pers yang selalu menyampaikan ke masyarakat bagaimana dampak hukum maupun gangguan kesehatan karena narkotika,” ujarnya.

Mursaling mengungkapkan bahwa dengan 19 orang pegawai BNN Kabupaten Mimika dan 300 ribu lebih penduduk di Mimika, maka mustahil pihaknya dapat bekerja sendiri. Namun atas dedikasi kebersamaan antar semua stakeholder, pengungkapan kasus Narkotika di Mimika bisa terungkap.

“Dengan melibatkan Jurnalis (Pers) juga informasi kasus Narkotika bisa tersampaikan ke masyarakat luas,” ungkapnya.

Dia pun berharap semua stakeholder selalu turut terlibat secara bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tren narkoba di Mimika.

“Dengan bersama-sama kita berantas narkotika, kita bergandeng tangan menjaga jangan sampai narkoba merusak generasi Bangsa kita,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy