SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo menyampaikan akan menertibkan baliho berupa foto bakal calon dan nama partai politik (Parpol) di Timika.

"Pemasangan baliho seperti itu harusnya ada izin dan tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye. Pokoknya kami harus pastikan apakah itu bentuk kampanye atau tidak. Kalau memang melanggar, maka langsung ditertibkan," ungkapnya saat ditemui salampapua.com di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023).

Di sisi lain dia mengatakan bahwa Sertijab kepengurusan Bawaslu Mimika baru dilakukan beberapa waktu lalu sehingga belum banyak program yang dilaksanakan. Namun fungsi pengawasan tetap dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sosialisasi ke Pemkab, TNI-Polri, Kejari dan mitra lainnya.

"Beberapa hari ke depan kami akan sosialisasi atau perkenalan ke semua mitra. Untuk tahapan Pemilu tetap kami sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku secara nasional," ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy