SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama Pertamina menggelar
sosialisasi aplikasi pengisian minyak tanah (Simitan) kepada para pemilik
pangkalan minyak tanah di Timika, yang diselenggarakan di ruang rapat kantor
Disperindag, Rabu (27/9/2023).
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan
bahwa Simitan dipakai untuk mempermudah Pertamina dalam menghitung kebutuhan minyak
tanah di lokasi atau di setiap pangkalan dan juga sebagai fungsi untuk
mengetahui jumlah minyak tanah yang keluar dan didapatkan pangkalan.
“Jadi hari ini kami berikan pengertian kepada pangkalan minyak
di Timika tentang pemakaian aplikasi Simitan. Kalau ada Simitan, setiap Kepala
Keluarga (KK) harus terdaftar dan dijatah penggambilannnya, jadi tidak lagi terjadi
penyelewengan atau penjualan kepada pihak-pihak pengencer, karena di dalam
Simitan ada pelaporan terkait penginputan jumlah minyak tanah yang masuk dan
keluar,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila data yang diinput di Simitan tidak
mencukupi dengan jumlah KK di pangkalan tersebut maka akan ditambah. Demikian
sebaliknya, apabila jumlah kuota minyak tanah yang diinput lebih banyak dari
jumlah KK maka kuotanya akan dikurangi.
“Jadi saya berharap dengan adanya Simitan ini bisa
meminimalisir oknum-oknum nakal yang menyelewengkan minyak,” tegasnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy