SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama Pertamina menggelar sosialisasi aplikasi pengisian minyak tanah (Simitan) kepada para pemilik pangkalan minyak tanah di Timika, yang diselenggarakan di ruang rapat kantor Disperindag, Rabu (27/9/2023).

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan bahwa Simitan dipakai untuk mempermudah Pertamina dalam menghitung kebutuhan minyak tanah di lokasi atau di setiap pangkalan dan juga sebagai fungsi untuk mengetahui jumlah minyak tanah yang keluar dan didapatkan pangkalan.

“Jadi hari ini kami berikan pengertian kepada pangkalan minyak di Timika tentang pemakaian aplikasi Simitan. Kalau ada Simitan, setiap Kepala Keluarga (KK) harus terdaftar dan dijatah penggambilannnya, jadi tidak lagi terjadi penyelewengan atau penjualan kepada pihak-pihak pengencer, karena di dalam Simitan ada pelaporan terkait penginputan jumlah minyak tanah yang masuk dan keluar,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila data yang diinput di Simitan tidak mencukupi dengan jumlah KK di pangkalan tersebut maka akan ditambah. Demikian sebaliknya, apabila jumlah kuota minyak tanah yang diinput lebih banyak dari jumlah KK maka kuotanya akan dikurangi.

“Jadi saya berharap dengan adanya Simitan ini bisa meminimalisir oknum-oknum nakal yang menyelewengkan minyak,” tegasnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy