SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng
menegaskan kepada semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
untuk bekerja dengan baik serta sesuai aturan, dan dirinya akan segera
melakukan penggeseran semua ASN yang bekerja tidak sesuai aturan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Omaleng saat memimpin apel
pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, jalan Poros Kuala Kencana SP3,
Senin pagi (30/10/2023).
“Kami sudah masukan nama-nama untuk aselon II jadi siap
untuk ikut seleksi terbuka. Kalau tidak bekerja dengan baik, yang
berangkat-berangkat ke Jayapura, akan saya geser. Kalau saya jahat, saya
habiskan semua, tapi saya buat pelan-pelan,” tegasnya.
Omaleng mengatakan, masa baktinya sebagai Bupati Mimika akan
segera berakhir, sehingga sebagai ucapan terimakasihnya kepada seluruh ASN maka
di tahun 2024 ia akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada
seluruh ASN.
“APBD Induk (2024) akan saya anggarkan Rp 200 Miliar. Kepada
aselon II TPP 100 persen, aselon II 70 persen, dan staf 50 persen, sehingga
seluruh ASN ingat saat saya menjabat,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa hari ini dirinya akan melantik
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika menjadi Penjabat (Pj) Sekda
sesuai arahan dari Mendagri.
“Saya akan melantik Plt Sekda jadi Pj, semua kami kerjakan
sesuai aturan. Jadi yang kerja bikin kotor-kotor di lapangan apalagi yang
menghambat saya geser,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy