SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menegaskan kepada semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk bekerja dengan baik serta sesuai aturan, dan dirinya akan segera melakukan penggeseran semua ASN yang bekerja tidak sesuai aturan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Omaleng saat memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin pagi (30/10/2023).

“Kami sudah masukan nama-nama untuk aselon II jadi siap untuk ikut seleksi terbuka. Kalau tidak bekerja dengan baik, yang berangkat-berangkat ke Jayapura, akan saya geser. Kalau saya jahat, saya habiskan semua, tapi saya buat pelan-pelan,” tegasnya.

Omaleng mengatakan, masa baktinya sebagai Bupati Mimika akan segera berakhir, sehingga sebagai ucapan terimakasihnya kepada seluruh ASN maka di tahun 2024 ia akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh ASN.

“APBD Induk (2024) akan saya anggarkan Rp 200 Miliar. Kepada aselon II TPP 100 persen, aselon II 70 persen, dan staf 50 persen, sehingga seluruh ASN ingat saat saya menjabat,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa hari ini dirinya akan melantik Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika menjadi Penjabat (Pj) Sekda sesuai arahan dari Mendagri.

“Saya akan melantik Plt Sekda jadi Pj, semua kami kerjakan sesuai aturan. Jadi yang kerja bikin kotor-kotor di lapangan apalagi yang menghambat saya geser,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy