SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satgas Penegakan Hukum Ops
Damai Cartenz menangkap tiga orang pria yang merupakan terduga pelaku
pembunuhan terhadap aktivis perempuan Papua Michelle Kurisi Ndoga, pada 28
Agustus 2023 lalu, di Kampung Koloak Atas, Kabupaten Lanijaya.
Tiga teduga pelaku tersebut berinisial PM, AW dan RK
ditangkap di tiga tempat berbeda. PM ditangkap di Jayawijaya, tanggal 5 Oktober
2023, kemudian berdasarkan hasil
pengembangan satu terduga pelaku lainnya berinisial AW ditangkap di Jayapura,
tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pelaku RK ditangkap di Tolikara, tanggal 6
Oktober 2023.
"Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polda
Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Operasi
Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam rilisnya, Senin
(9/10/2023).
Sementara Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Dr. Bayu Suseno
menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan berencana
ini diduga dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Ketujuh terduga pelaku ini diduga
merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda
negatif di media sosial tentang isu Papua.
“Terhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal
338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain
meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur
hidup,” tutur Bayu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video penganiayaan terhadap
aktivis perempuan ini sempat viral setelah
disebarkan di media sosial oleh para pelaku.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy