SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satgas Penegakan Hukum Ops Damai Cartenz menangkap tiga orang pria yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap aktivis perempuan Papua Michelle Kurisi Ndoga, pada 28 Agustus 2023 lalu, di Kampung Koloak Atas, Kabupaten Lanijaya.

Tiga teduga pelaku tersebut berinisial PM, AW dan RK ditangkap di tiga tempat berbeda. PM ditangkap di Jayawijaya, tanggal 5 Oktober 2023,  kemudian berdasarkan hasil pengembangan satu terduga pelaku lainnya berinisial AW ditangkap di Jayapura, tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pelaku RK ditangkap di Tolikara, tanggal 6 Oktober 2023.

"Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam rilisnya, Senin (9/10/2023).

Sementara Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan berencana ini diduga dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua.

“Terhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” tutur Bayu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video penganiayaan terhadap aktivis perempuan ini sempat  viral setelah disebarkan di media sosial oleh para pelaku.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy