SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan pelajar dan mahasiswa
yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) se-Jawa dan
Bali mendatangi gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (14/11/2023), dan
menggelar aksi penolakan pembukaan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Jubir IPMAMI wilayah Jakarta, Lidianus Deikme menyampaikan
bahwa aksi penolakan ini dilakukan berdasarkan pengalaman orang tua, yang mana
saat masuknya perusahaan-perusahaan besar sejak 1967, masyarakat Papua tidak
mendapatkan kesejahteraan hidup dari semua aspek.
"Kami tolak rencana pembangunan tambang Migas di
Agimuga karena berdasarkan pengalaman orang tua kami, kehadiran PT. Freeport
Indonesia, perusahaan Migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, dan 12
perusahaan kelapa sawit di Papua serta pada umumnya Blok Wabu di Papua tidak
memberikan dampak kesejahteraan hidup dari berbagai aspek di atas tanah
Papua," ujar Lidianus dalam rilisnya kepada salampapua.com.
Disampaikan bahwa perusahaan asing dan perusahaan Dalam Negeri
hanya menguras segala kekayaan alam orang Papua, sementara orang Papua hanya
menikmati ampasnya sehingga menyebabkan orang asli Papua (OAP) miskin dan
menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri.
"Dengan demikian kami menolak kebijakan Pemerintah Pusat
Indonesia, dalam hal ini Kementerian ESDM bersama SKK MIGAS melakukan
Pelelangan Eksploitasi MIGAS tanpa seizin masyarakat adat Distrik Agimuga sebagai
pemilik hak ulayat," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Koordinator aksi, Daniel Kelanangame.
Ia menuturkan, generasi muda Papua khususnya masyarakat adat di Mimika tidak
mau merasakan hal yang sama seperti pengelolaan PT Freeport Indonesia yang
beroperasi sejak tahun 1967-2023. Sebab sebagai anak adat dan masyarakat atau
suku yang mempunyai hak ulayat tidak mendapatkan dampak sama sekali secara universal
(Papua), terlebih khusus 2 suku besar di Mimika yakni suku Amungme dan Kamoro.
Adapun beberapa poin pernyataan sikap IPMAMI yang
disampaikan kepada Kementerian ESDM yakni:
- Segera Mencabut segala perizinan pelelangan eksploitasi Migas
kepada investor nasional maupun Internasional dari Kementerian ESDM melalui SKK
Migas untuk masuk mengeksploitasi di Block Warim, Agimuga I dan Agimuga II di
Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
- Mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh
wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat di Distrik Agimuga.
- Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga untuk
transmigrasi dari luar pulau Papua.
- Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah
Amungsa, Distrik Agimuga.
- Menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun
pengelolaan Migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh Tanah Papua.
- Kami dari pemilik Tanah adat meminta kepada Bapak Ir. H.
Joko Widodo sebagai kepala Pemerintahan Republik Indonesia, agar segara menghentikan
Pelelangan dan Eksploitasi Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
- Mengutuk keras oknum-oknum yang terlibat dalam eksploitasi Migas
di Distrik Agimuga.
- Dengan tegas tidak mengizinkan perusahaan apapun untuk pengelolaan
Migas di Distrik Agimuga.
- Distrik Agimuga dipertahankan sebagai taman Lorentz yang
menjamin masyarakat banyak.
- Kementerian Lingkungan Hidup stop memberikan izin kepada
Kementerian ESDM dan SKK Migas tanpa melibatkan masyarakat adat.
- Kami Mahasiswa dan masyarakat Mimika pada umumnya menolak
tegas eksploitasi Migas demi generasi dan anak cucu kami.
"Pernyataan sikap kami sampaikan dan segera
diperhatikan serta ditindaklajuti secara serius. Apabila tidak ditanggapi maka
kami mahasiswa dan masyarakat setempat bahkan masyarakat Papua pada umumnya akan
melakukan tindakan selanjutnya," ungkap Daniel.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy