SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) se-Jawa dan Bali mendatangi gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (14/11/2023), dan menggelar aksi penolakan pembukaan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Jubir IPMAMI wilayah Jakarta, Lidianus Deikme menyampaikan bahwa aksi penolakan ini dilakukan berdasarkan pengalaman orang tua, yang mana saat masuknya perusahaan-perusahaan besar sejak 1967, masyarakat Papua tidak mendapatkan kesejahteraan hidup dari semua aspek.

"Kami tolak rencana pembangunan tambang Migas di Agimuga karena berdasarkan pengalaman orang tua kami, kehadiran PT. Freeport Indonesia, perusahaan Migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, dan 12 perusahaan kelapa sawit di Papua serta pada umumnya Blok Wabu di Papua tidak memberikan dampak kesejahteraan hidup dari berbagai aspek di atas tanah Papua," ujar Lidianus dalam rilisnya kepada salampapua.com.

Disampaikan bahwa perusahaan asing dan perusahaan Dalam Negeri hanya menguras segala kekayaan alam orang Papua, sementara orang Papua hanya menikmati ampasnya sehingga menyebabkan orang asli Papua (OAP) miskin dan menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri.

"Dengan demikian kami menolak kebijakan Pemerintah Pusat Indonesia, dalam hal ini Kementerian ESDM bersama SKK MIGAS melakukan Pelelangan Eksploitasi MIGAS tanpa seizin masyarakat adat Distrik Agimuga sebagai pemilik hak ulayat," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator aksi, Daniel Kelanangame. Ia menuturkan, generasi muda Papua khususnya masyarakat adat di Mimika tidak mau merasakan hal yang sama seperti pengelolaan PT Freeport Indonesia yang beroperasi sejak tahun 1967-2023. Sebab sebagai anak adat dan masyarakat atau suku yang mempunyai hak ulayat tidak mendapatkan dampak sama sekali secara universal (Papua), terlebih khusus 2 suku besar di Mimika yakni suku Amungme dan Kamoro.

Adapun beberapa poin pernyataan sikap IPMAMI yang disampaikan kepada Kementerian ESDM yakni:

  1. Segera Mencabut segala perizinan pelelangan eksploitasi Migas kepada investor nasional maupun Internasional dari Kementerian ESDM melalui SKK Migas untuk masuk mengeksploitasi di Block Warim, Agimuga I dan Agimuga II di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 
  2. Mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat di Distrik Agimuga.
  3. Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga untuk transmigrasi dari luar pulau Papua.
  4. Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa, Distrik Agimuga.
  5. Menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun pengelolaan Migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh Tanah Papua.
  6. Kami dari pemilik Tanah adat meminta kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala Pemerintahan Republik Indonesia, agar segara menghentikan Pelelangan dan Eksploitasi Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika  Provinsi Papua Tengah.
  7. Mengutuk keras oknum-oknum yang terlibat dalam eksploitasi Migas di Distrik Agimuga.
  8. Dengan tegas tidak mengizinkan perusahaan apapun untuk pengelolaan Migas di Distrik Agimuga.
  9. Distrik Agimuga dipertahankan sebagai taman Lorentz yang menjamin masyarakat banyak.
  10. Kementerian Lingkungan Hidup stop memberikan izin kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas tanpa melibatkan masyarakat adat.
  11. Kami Mahasiswa dan masyarakat Mimika pada umumnya menolak tegas eksploitasi Migas demi generasi dan anak cucu kami.

"Pernyataan sikap kami sampaikan dan segera diperhatikan serta ditindaklajuti secara serius. Apabila tidak ditanggapi maka kami mahasiswa dan masyarakat setempat bahkan masyarakat Papua pada umumnya akan melakukan tindakan selanjutnya," ungkap Daniel.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy