SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan gantung penghubung Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian. Proyek yang bersumber dari APBD Mimika senilai Rp11,88 miliar itu hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan dan dituding tanpa melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Pembangunan jembatan tersebut disebut baru mencapai kurang dari 10 persen sejak dimulai, namun proses hukumnya dinilai ‘mengambang’ tanpa kejelasan.

“Kita tahu itu sudah diproses, tapi kenapa jadi mengambang?” ujar Melianus, salah satu warga Tembagapura, Jumat (11/7/2025).

Melianus juga sempat melihat sejumlah pekerja berada di lokasi beberapa hari lalu, namun aktivitas itu tidak berlanjut.

“Saya lihat mereka potong kawat dan beberapa material. Saat saya tanya, mereka bilang mau lanjutkan pekerjaan. Tapi setelah itu tidak ada lagi aktivitas,” ungkapnya.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas, mengingat besarnya dana negara yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut.

“APH harus transparan. Harus ada ujungnya, jangan biarkan menggantung. Kalau memang ada yang salah, segera tetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat dikonfirmasi pada 8 Juli 2025 menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk pihak kontraktor.

“Masih berlanjut, masih dalam tahap penyelidikan. Kontraktor juga cukup kooperatif saat dimintai keterangan,” kata AKP Rian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Warga berharap agar tidak terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran daerah yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi