SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura
mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek
pembangunan jembatan gantung penghubung Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian.
Proyek yang bersumber dari APBD Mimika senilai Rp11,88 miliar itu hingga kini
belum menunjukkan kemajuan signifikan dan dituding tanpa melalui sosialisasi
kepada masyarakat.
Pembangunan jembatan tersebut disebut baru mencapai kurang
dari 10 persen sejak dimulai, namun proses hukumnya dinilai ‘mengambang’ tanpa
kejelasan.
“Kita tahu itu sudah diproses, tapi kenapa jadi mengambang?”
ujar Melianus, salah satu warga Tembagapura, Jumat (11/7/2025).
Melianus juga sempat melihat sejumlah pekerja berada di
lokasi beberapa hari lalu, namun aktivitas itu tidak berlanjut.
“Saya lihat mereka potong kawat dan beberapa material. Saat
saya tanya, mereka bilang mau lanjutkan pekerjaan. Tapi setelah itu tidak ada
lagi aktivitas,” ungkapnya.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus
ini secara transparan dan tuntas, mengingat besarnya dana negara yang telah
dialokasikan untuk proyek tersebut.
“APH harus transparan. Harus ada ujungnya, jangan biarkan
menggantung. Kalau memang ada yang salah, segera tetapkan tersangkanya,”
tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria,
saat dikonfirmasi pada 8 Juli 2025 menyatakan bahwa proses penyelidikan masih
berjalan. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk pihak
kontraktor.
“Masih berlanjut, masih dalam tahap penyelidikan. Kontraktor
juga cukup kooperatif saat dimintai keterangan,” kata AKP Rian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka
dalam kasus tersebut. Warga berharap agar tidak terjadi pembiaran terhadap
penggunaan anggaran daerah yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi