SALAM PAPUA (TIMIKA) – Skorsing sejak 11 Desember 2023, Paripurna Pandangan Fraksi tentang penetapan APBD Kabupaten Mimika 2024 akan dilanjutkan awal tahun.

“Harusnya sudah dilakukan 11 Desember 2023, tapi lantaran  semua Fraksi belum siap membuat pandangan Fraksi sehingga Penetapan di tunda hingga saat ini, dan akan dilanjutkan Januari 2024,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme kepada  Salampapua.com, Jumat (29/12/2023).

Selain karena belum adanya persiapan dari fraksi-fraksi, Paripurna juga ditunda dikarenakan banyaknya agenda-agenda Dewan yang masih berjalan dan bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

“Penetapan ini memang jadwalnya bertabrakan dengan agenda Dewan sehingga kita susah mengumpulkan mereka lagi, lalu kami fokus pada ibadah Natal. Apalagi saat ini mau masuk Tahun Baru,” jelasnya.

Saat ditanya bagaimana dengan konsekuensi keterlambatan penetapan APBD 2024 ini, Alex mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi dan menjelaskan permasalahan yang dihadapi tim DPRD kepada Biro Hukum Provinsi Papua sehingga penundaan penetapan ini dapat dimaklumi.

“Jawaban Biro Hukum kemarin tidak ada masalah, walaupun kita terlambat, yang jelas kita selalu komunikasi, kita sudah kerja ekstra untuk penetapan ini, dan di Papua Tengah dari 8 Kabupaten hanya Paniai yang baru menyelesaikan pembahasan APBD 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlambatan penetapan APBD 2024 ini bukan kesalahan tim DPRD, tapi kesalahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlambat menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kalau aturannya TAPD harus menyerahkan KUA-PPAS 60 hari sebelum pembahasan, tapi kami diberikan dua minggu sebelum pembahasan, sementara APBD kita sebesar 7,5 triliun,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor : Acik