SALAM PAPUA (TIMIKA) – Skorsing sejak 11 Desember 2023, Paripurna
Pandangan Fraksi tentang penetapan APBD Kabupaten Mimika 2024 akan dilanjutkan awal
tahun.
“Harusnya sudah dilakukan 11 Desember 2023, tapi lantaran semua Fraksi belum siap membuat pandangan
Fraksi sehingga Penetapan di tunda hingga saat ini, dan akan dilanjutkan Januari
2024,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme kepada Salampapua.com, Jumat (29/12/2023).
Selain karena belum adanya persiapan dari fraksi-fraksi, Paripurna
juga ditunda dikarenakan banyaknya agenda-agenda Dewan yang masih berjalan dan
bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
“Penetapan ini memang jadwalnya bertabrakan dengan agenda
Dewan sehingga kita susah mengumpulkan mereka lagi, lalu kami fokus pada ibadah
Natal. Apalagi saat ini mau masuk Tahun Baru,” jelasnya.
Saat ditanya bagaimana dengan konsekuensi keterlambatan
penetapan APBD 2024 ini, Alex mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi dan
menjelaskan permasalahan yang dihadapi tim DPRD kepada Biro Hukum Provinsi
Papua sehingga penundaan penetapan ini dapat dimaklumi.
“Jawaban Biro Hukum kemarin tidak ada masalah, walaupun kita
terlambat, yang jelas kita selalu komunikasi, kita sudah kerja ekstra untuk
penetapan ini, dan di Papua Tengah dari 8 Kabupaten hanya Paniai yang baru
menyelesaikan pembahasan APBD 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan penetapan APBD 2024 ini bukan
kesalahan tim DPRD, tapi kesalahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlambat
menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS).
“Kalau aturannya TAPD harus menyerahkan KUA-PPAS 60 hari
sebelum pembahasan, tapi kami diberikan dua minggu sebelum pembahasan,
sementara APBD kita sebesar 7,5 triliun,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor : Acik