SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Mohamad Agus Sofani menyebutkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh Kantor Imigrasi Mimika mencapai Rp 1.691.950.000 sepanjang tahun 2023.

“PNBP ini dari hasil menerbitkan 3.614 paspor sepanjang Januari hingga Desember 2023,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (22/1/2024).

Ia menjelaskan, penerbitan paspor tahun 2023 lebih tinggi dari tahun 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 1.833 penerbitan paspor.

“Tahun 2023 itu pembuatan paspor lebih banyak karena ada penambahan Jemaat Haji. Penerbitan Paspor juga dilakukan dari Kabupaten Paniai dan Asmat, selanjutnya juga banyak yang melakukan wisata Rohani,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bukan hanya penerbitan Paspor namun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika juga mengeluarkan surat ijin untuk kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Timika sebanyak 29 orang.

“Untuk tahun 2023 ada 29 WNA yang berkunjung ke Timika, ini juga bisa menjadi PNBP,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy