SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas
II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Mohamad Agus Sofani menyebutkan bahwa
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh Kantor Imigrasi Mimika mencapai
Rp 1.691.950.000 sepanjang tahun 2023.
“PNBP ini dari hasil menerbitkan 3.614 paspor sepanjang
Januari hingga Desember 2023,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin
(22/1/2024).
Ia menjelaskan, penerbitan paspor tahun 2023 lebih tinggi
dari tahun 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 1.833 penerbitan paspor.
“Tahun 2023 itu pembuatan paspor lebih banyak karena ada
penambahan Jemaat Haji. Penerbitan Paspor juga dilakukan dari Kabupaten Paniai
dan Asmat, selanjutnya juga banyak yang melakukan wisata Rohani,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bukan hanya penerbitan Paspor namun Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Mimika juga mengeluarkan surat ijin untuk kunjungan Warga
Negara Asing (WNA) ke Timika sebanyak 29 orang.
“Untuk tahun 2023 ada 29 WNA yang berkunjung ke Timika, ini
juga bisa menjadi PNBP,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy