SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan sepanjang tahun 2023 Kabupaten Mimika memiliki 10 Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan sistem keuangan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami memiliki 10 Faskes berstatus BLUD. Saya juga sudah cek bagian keuangan mereka, untuk keuangan tahun 2023 mereka sudah masuk tahapan tutup buku,” ujar Reinold saat ditemui usai sidang Paripurna DPRD Mimika, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, sesama Faskes BLUD dengan Faskes Non-BLUD bisa saling membantu dalam pelayanan.

“Misalnya mereka bisa saling pinjam meminjam, ini kita bisa atur layanannya, kita bisa cek juga aturannya mendukung antara Puskesmas BLUD dan Puskesmas non BLUD,” jelasnya.

Di samping itu, Dia mengatakan, pelayanan kesehatan di Puskesmas yang belum menerapkan sistem keuangan BLUD tidak terhambat meskipun APBD Induk 2024 belum ditetapkan.

“Sebenarnya kita memang tidak ada masalah dengan pelayanan meskipun belum ada penetapan, karena itu tadi kita bisa saling membantu, sambil menunggu penetapan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini Dinkes Mimika akan melakukan rapat untuk mengidentifikasi kebutuhan dari Puskesmas untuk dilaporkan ke Bupati Eltinus Omaleng melalui Pj Sekda Mimika.

"Kita baru akan rapat untuk kebutuhan apa yang dibutuhkan untuk teman-teman (Puskesmas non BLUD) yang ada di wilayah pantai dan pegunungan. Memang Faskes berstatus BLUD lebih banyak di Kota, karena 85 persen penduduk Mimika ada di wilayah Kota," tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy