SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan sepanjang tahun 2023
Kabupaten Mimika memiliki 10 Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan sistem
keuangan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami memiliki 10 Faskes berstatus BLUD. Saya juga sudah cek
bagian keuangan mereka, untuk keuangan tahun 2023 mereka sudah masuk tahapan
tutup buku,” ujar Reinold saat ditemui usai sidang Paripurna DPRD Mimika, Kamis
(18/1/2024).
Menurutnya, sesama Faskes BLUD dengan Faskes Non-BLUD bisa
saling membantu dalam pelayanan.
“Misalnya mereka bisa saling pinjam meminjam, ini kita bisa
atur layanannya, kita bisa cek juga aturannya mendukung antara Puskesmas BLUD
dan Puskesmas non BLUD,” jelasnya.
Di samping itu, Dia mengatakan, pelayanan kesehatan di Puskesmas
yang belum menerapkan sistem keuangan BLUD tidak terhambat meskipun APBD Induk
2024 belum ditetapkan.
“Sebenarnya kita memang tidak ada masalah dengan pelayanan
meskipun belum ada penetapan, karena itu tadi kita bisa saling membantu, sambil
menunggu penetapan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini Dinkes Mimika akan melakukan rapat
untuk mengidentifikasi kebutuhan dari Puskesmas untuk dilaporkan ke Bupati
Eltinus Omaleng melalui Pj Sekda Mimika.
"Kita baru akan rapat untuk kebutuhan apa yang
dibutuhkan untuk teman-teman (Puskesmas non BLUD) yang ada di wilayah pantai
dan pegunungan. Memang Faskes berstatus BLUD lebih banyak di Kota, karena 85
persen penduduk Mimika ada di wilayah Kota," tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy