SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melibatkan 250 warga dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu untuk DPRD Provinsi, yang dilaksanakan di Kantor KPU Mimika, Jumat (19/1/2024).

Plt Kasubag Umum KPU Mimika, Sukma menjelaskan bahwa KPU Mimika melibatkan 250 masyarakat untuk membantu penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi.

“Yang datang ini 250 orang, hanya untuk penyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPRD Provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk perekrutan tenaga bantu ini dilakukan secara tertutup untuk mengantisipasi adanya kerusakan kertas surat suara.

“Rekrut tenaga bantu ini dari kami saja, dari bagian Sekretariatan, jadi masyarakat yang kita ambil dari bagian Sekretariat KPU punya orang-orang, namun memang harus memiliki KTP Mimika dengan batas usia 17 tahun ke atas,” jelasnya.

Menurutnya, untuk waktu pengerjaan dihitung 8 jam kerja perharinya dengan perkiraan pelibatan selama 2 hari. Sedangkan untuk honor tiap orangnya dihitung Rp 511 rupiah perlembarnya.

“Kalau kita perkirakan satu orang bisa kerjakan 3 sampai 4 karton, dengan perkiraan 1 kartonnya bisa berisi 498-500 lembar, untuk jumlah keseluruhan kertas surat suaranya itu ada 485 koli,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi, pihaknnya akan menunggu arahan KPU Provinsi untuk melanjutkan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy