SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lurah Kamoro Jaya, Musdhalifah  mengaku telah menerima usulan terkait pemekaran 7 kampung baru di wilayahnya.

Kepada salampapua.com Musdalifah mengungkapkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika telah melakukan monitoring terkait usulan pemekaran kampung tersebut. Namun pemekaran kampung akan disesuaikan hasil evaluasi yang dilakukan Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Kabupaten Mimika.

"Di Kamoro Jaya ini ada 7 pengusulan pemekaran kampung tapi itu semua tergantung hasil evaluasi Tatapem. Kalau memang sudah memenuhi syarat, berarti ada kemungkinan terjadi pemekaran," ujarnya, Senin (29/1/2024).

Ia menambahkan, selain usulan pemekaran 7 Kampung di Kamoro Jaya, Pemkab Mimika juga mewacanakan adanya pemekaran Distrik-Distrik baru di wilayah Kuala Kencana, Mimika Baru, Timika Jaya, dan Koperapoka, sedangkan Kamoro Jaya dimekarkan menjadi Distrik sendiri dan terpisah dari Wania.

"Itu wacana yang pernah saya ikuti. Kamoro Jaya direncanakan jadi Distrik sendiri dan ada penambahan tiga kelurahan di dalamnya. Itu juga sempat kami bahas di Distrik," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy