SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lurah Kamoro Jaya,
Musdhalifah mengaku telah menerima
usulan terkait pemekaran 7 kampung baru di wilayahnya.
Kepada salampapua.com Musdalifah mengungkapkan bahwa Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika telah melakukan
monitoring terkait usulan pemekaran kampung tersebut. Namun pemekaran kampung
akan disesuaikan hasil evaluasi yang dilakukan Bagian Tata Pemerintahan
(Tatapem) Kabupaten Mimika.
"Di Kamoro Jaya ini ada 7 pengusulan pemekaran kampung
tapi itu semua tergantung hasil evaluasi Tatapem. Kalau memang sudah memenuhi
syarat, berarti ada kemungkinan terjadi pemekaran," ujarnya, Senin
(29/1/2024).
Ia menambahkan, selain usulan pemekaran 7 Kampung di Kamoro
Jaya, Pemkab Mimika juga mewacanakan adanya pemekaran Distrik-Distrik baru di
wilayah Kuala Kencana, Mimika Baru, Timika Jaya, dan Koperapoka, sedangkan Kamoro
Jaya dimekarkan menjadi Distrik sendiri dan terpisah dari Wania.
"Itu wacana yang pernah saya ikuti. Kamoro Jaya direncanakan
jadi Distrik sendiri dan ada penambahan tiga kelurahan di dalamnya. Itu juga
sempat kami bahas di Distrik," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy