SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Poumako, Ipda Wiklif S.
Rumere bersama delapan anggotanya berhasil mengamankan ratusan liter minuman
keras (Miras) yang dibawa penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Poumako Timika,
Kamis (18/1/2024).
"Kami lakukan pengamanan rutin sekaligus razia dan
temukan ratusan liter Miras dari atas kapal Tatamailau," ungkap Ipda
Wiklif.
Disampaikan bahwa pukul 01.00 WIT kapal penumpang dengan
rute Bitung - Ternate - Ambon - Tual - Dobo - Timika - Agats - Merauke tiba di
dermaga pelabuhan Poumako dan langsung diperiksa. Tim berhasil mengamankan
minuman keras jenis sopi sebanyak 129 liter dengan rincian 13 kantong plastik
bening Miras ukuran 5 liter dengan total 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600
mililiter atau 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter atau 10 liter.
"Saya arahkan anggota saya agar tetap santun dan tetap
mengedepankan rasa humanis, karena
penumpang-penumpang kapal itu merupakan
warga kita," katanya.
Ipda Wiklif juga menjelaskan bahwa pada saat petugas
mengamankan barang bukti, para pemilik melarikan diri. Barang bukti tersebut
diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pemusnahan.
"Kami selalu rutin lakukan razia untuk mencegah
masuknya atau peredaran Miras lokal di wilayah Mimika," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor : Jimmy