SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penyidik Satreskrim Polres Nduga  menyerahkan ED alias Altau, tersangka sejumlah aksi kriminal yang juga adalah anak buah Egianus Kogoya, pimpinan KKB wilayah Nduga ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Altau diserahkan beserta barang bukti berupa 1 buah kalung karet berwarna hitam, 1 buah kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit Hp merek Vivo Y22 berwarna biru dan 1 unit Hp merek Nokia 105 berwarna biru.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng mengatakan, proses penyerahan atau tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Sudah kita lakukan tahap dua. Sebelum diserahkan ke jaksa, tersangka kita lakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Jaya saat dihubungi melalui via telepon, Senin (8/1/2024).

Ia menjelaskan, anak buah Egianus Kogoya itu diduga melanggar pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.

"Tersangka dilakukan penitipan penahan oleh JPU di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU," ujarnya.

Diketahui, Altau ditangkap Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa 19 September 2023. Altau merupakan anak buah KKB Ndugama pimpinan Egianus Kogoya yang membantu memasok amunisi.

Selain dipercaya untuk urusan amunisi, Altau dalam catatan polisi juga terlibat dalam beberapa aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Diantaranya, pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam dan berhasil merampas dua Pucuk senpi milik TNI.

Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Serangan itu mengakibatkan 11 masyarakat meninggal dunia dan 2 luka-luka. Pada 19 Juli 2022, kontak tembak dengan aparat keamanan di kampung  Nogolaid Distrik Kenyam.

Pada 6 Januari 2023, terlibat aksi Penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan masyarakat dan merampas HP di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

Selanjutnya pada 4 Agustus 2022, terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang mengakibatkan 4 unit rusak.

Penulis/Editor: Acik