SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan ED alias Altau, tersangka
sejumlah aksi kriminal yang juga adalah anak buah Egianus Kogoya, pimpinan KKB
wilayah Nduga ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Altau diserahkan beserta barang bukti berupa 1 buah kalung
karet berwarna hitam, 1 buah kalung manik-manik warna hitam coklat dengan
gantungan taring babi, 1 unit Hp merek Vivo Y22 berwarna biru dan 1 unit Hp
merek Nokia 105 berwarna biru.
Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng
mengatakan, proses penyerahan atau tahap II itu dilakukan setelah berkas
perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Sudah kita lakukan tahap dua. Sebelum diserahkan ke
jaksa, tersangka kita lakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Jaya saat
dihubungi melalui via telepon, Senin (8/1/2024).
Ia menjelaskan, anak buah Egianus Kogoya itu diduga
melanggar pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, Jo
Pasal 55, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.
"Tersangka dilakukan penitipan penahan oleh JPU di
Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk menunggu pelaksanaan
mekanisme sidang oleh JPU," ujarnya.
Diketahui, Altau ditangkap Satgas Damai Cartenz di area
RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa 19 September 2023. Altau
merupakan anak buah KKB Ndugama pimpinan Egianus Kogoya yang membantu memasok
amunisi.
Selain dipercaya untuk urusan amunisi, Altau dalam catatan
polisi juga terlibat dalam beberapa aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Diantaranya,
pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam dan berhasil
merampas dua Pucuk senpi milik TNI.
Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil di
Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Serangan itu mengakibatkan 11
masyarakat meninggal dunia dan 2 luka-luka. Pada 19 Juli 2022, kontak tembak
dengan aparat keamanan di kampung Nogolaid Distrik Kenyam.
Pada 6 Januari 2023, terlibat aksi Penembakan terhadap Pos
Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam
penghadangan masyarakat dan merampas HP di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu,
Distrik Kerepkuri.
Selanjutnya pada 4 Agustus 2022, terlibat dalam pembakaran
alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang mengakibatkan 4 unit rusak.
Penulis/Editor: Acik