SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hingga H-11 pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika belum menemukan adanya Parpol ataupun Caleg yang melakukan politik uang.

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat ditemui salampapua.com, Sabtu (3/2/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan seluruh pimpinan 18 Parpol di Timika dan diimbau agar tidak melakukan politik uang.

"Politik uang itu sudah menjadi sesuatu yang bukan rahasia lagi. Dari dulu masyarakat istilahkan hal itu sebagai lagu lama, tetapi saat ini kami sebagai pengawas belum temukan pelanggaran praktik politik uang," ungkapnya.

Politik uang merupakan praktik politik dalam upaya meraup suara masyarakat yang dilarang dalam aturan hukum negara. Namun meskipun ada isu tersebut di tengah masyarakat, tapi Bawaslu tidak dapat bertindak sebelum ada bukti-bukti kuat serta survei di lapangan.

"Diharapkan kepada seluruh kontestan yang akan bertarung pada pesta rakyat ini agar benar-benar jujur. Kalaupun ada praktik politik uang, tapi Bawaslu dan tim Gakkumdu tidak dapat bertindak jika tanpa bukti. Karena itu jika memang ditemukan (politik uang), laporan harus disertai bukti," ujar.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy