SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hingga H-11 pelaksanaan Pemilu
2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika belum menemukan adanya
Parpol ataupun Caleg yang melakukan politik uang.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat ditemui salampapua.com,
Sabtu (3/2/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan seluruh
pimpinan 18 Parpol di Timika dan diimbau agar tidak melakukan politik uang.
"Politik uang itu sudah menjadi sesuatu yang bukan
rahasia lagi. Dari dulu masyarakat istilahkan hal itu sebagai lagu lama, tetapi
saat ini kami sebagai pengawas belum temukan pelanggaran praktik politik
uang," ungkapnya.
Politik uang merupakan praktik politik dalam upaya meraup
suara masyarakat yang dilarang dalam aturan hukum negara. Namun meskipun ada
isu tersebut di tengah masyarakat, tapi Bawaslu tidak dapat bertindak sebelum
ada bukti-bukti kuat serta survei di lapangan.
"Diharapkan kepada seluruh kontestan yang akan
bertarung pada pesta rakyat ini agar benar-benar jujur. Kalaupun ada praktik
politik uang, tapi Bawaslu dan tim Gakkumdu tidak dapat bertindak jika tanpa
bukti. Karena itu jika memang ditemukan (politik uang), laporan harus disertai
bukti," ujar.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy