SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 13 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Mimika Tengah dilantik  secara resmi oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) Mimika Tengah Makarta Siep, yang dilaksanakan di ruang rapat Dj Resto, Jalan Budi Utomo Timika, Senin (5/2/2024).

Usai pelantikan, 13 pengawas TPS tersebut akan mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari, sejak tanggal 22-24 Februari 2024.

Pelantikan ini juga turut disaksikan Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme.

Ketua Pandis Mimika Tengah, Makarta dalam sambutanya mengatakan bahwa PTPS yang telah dilantik dapat langsung melaksanakan tugasnya pada saat Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.

“Selamat bergabung bagi teman-teman Pengawas TPS, saya harap ke depan Bapak/Ibu bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tangung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usai pelantikan, 13 anggota PTPS ini akan mendapatkan Bimtek, sehingga dapat dipastikan PTPS ini dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

“Saya juga sangat berharap untuk dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik,” harapnya.

Sementara itu Koordiv Pelanggaran Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme mengatakan, pasca dilantik 13 Pengawas TPS akan bertugas melakukan pengawasan tahapan saat pencoblosan hingga rekapitulasi suara tingkat distrik pada 14 Februari 2024.

“Oleh sebab itu, selesai dilantik kami harap semua Pengawas TPS bisa langsung kembali ke wilayahnya sesuai SK Penempatan, dan bila selesai rekapitulasi suara, pengawas TPS segera membuat laporan dan serahkan ke Ketua Pandis, barulah Petugas TPS dapat menerima  hak-haknya,” ujarnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy