SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 13 petugas Pengawas
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Mimika Tengah dilantik secara resmi oleh Ketua Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Distrik (Pandis) Mimika Tengah Makarta Siep, yang dilaksanakan
di ruang rapat Dj Resto, Jalan Budi Utomo Timika, Senin (5/2/2024).
Usai pelantikan, 13 pengawas TPS tersebut akan mendapat
Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari, sejak tanggal 22-24 Februari 2024.
Pelantikan ini juga turut disaksikan Koordinator Divisi
Pelanggaran Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme.
Ketua Pandis Mimika Tengah, Makarta dalam sambutanya
mengatakan bahwa PTPS yang telah dilantik dapat langsung melaksanakan tugasnya
pada saat Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.
“Selamat bergabung bagi teman-teman Pengawas TPS, saya harap
ke depan Bapak/Ibu bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tangung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usai pelantikan, 13 anggota PTPS ini akan
mendapatkan Bimtek, sehingga dapat dipastikan PTPS ini dapat bekerja sesuai
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Saya juga sangat berharap untuk dapat mengikuti Bimtek ini
dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Koordiv Pelanggaran Bawaslu Mimika, Diana
Maria Dayme mengatakan, pasca dilantik 13 Pengawas TPS akan bertugas melakukan
pengawasan tahapan saat pencoblosan hingga rekapitulasi suara tingkat distrik
pada 14 Februari 2024.
“Oleh sebab itu, selesai dilantik kami harap semua Pengawas
TPS bisa langsung kembali ke wilayahnya sesuai SK Penempatan, dan bila selesai
rekapitulasi suara, pengawas TPS segera membuat laporan dan serahkan ke Ketua Pandis,
barulah Petugas TPS dapat menerima
hak-haknya,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy