SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabur dari lembaga
pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika pada 20 Oktober 2023 lalu, Roy Marthen
Howai yang merupakan Narapidana (Napi) kasus pembunuhan yang disertai mutilasi
terhadap empat warga Nduga diinformasikan kabur ke Nabire, Papua Tengah.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan
bahwa berdasarkan informasi di lapangan, Roy Howai tidak lagi berada di wilayah
Timika tapi telah kabur ke wilayah Kabupaten Nabire.
"Salah satu napi yang juga ikut kabur dari Lapas bersama
Roy mengatakan bahwa Roy sempat beritahu mereka akan kabur ke arah
Nabire," ungkap Iptu Fajar, Kamis (1/2/2024).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Roy bersama tiga
napi lainnya berhasil kabur dari Lapas pada pagi hari dan memanfaatkan jam
sarapan. Roy dan tiga napi lainnya, kabur dengan cara menggunting jaring bagian
belakang Lapas dan memanjat tembok.
Roy merupakan Napi yang dijatuhi hukuman seumur hidup
setelah terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga
Nduga di Timika, 22 Agustus 2022 lalu.
Penulis: Acik
Editor : Jimmy