SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria berinisial LBO
terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika dan mendapat perawatan serius lantaran
dikeroyok dua orang temannya yang sama-sama mabuk usai pesta Miras di kompleks eks
kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu malam
(23/3/2024).
LBO diduga dianiaya menggunakan benda tumpul hingga
mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.
"Pelaku berjumlah 2 orang berinisial AP dan FM. Untuk pelaku
FM merupakan karyawan di salah satu Departemen di PTFI dan saat ini kami sudah
lakukan prosedur secara administrasi dengan melayangkan surat panggilan," jelas
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, Senin (25/3/2024).
Kejadian tersebut berawal dari acara minum-minum Miras yang
melibatkan internal keluarga. Saat sudah terpengaruh oleh alkohol di antara
mereka saling cek-cok yang berujung pada aksi pengeroyokan yang mengakibatkan
korban LBO mengalami luka yang cukup serius.
Dalam pengembangan kasus yang terjadi, tim opsnal Unit
Reskrim Polsek Mimika Baru bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu
pelaku berinisial AP dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek
Mimika Baru.
"Kondisi korban saat ini masih kritis di RSUD Mimika
dan kami tetap akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang
berlaku. Satu pelaku berinisial FM sementara kami cari," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy