SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria berinisial LBO terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika dan mendapat perawatan serius lantaran dikeroyok dua orang temannya yang sama-sama mabuk usai pesta Miras di kompleks eks kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu malam (23/3/2024).

LBO diduga dianiaya menggunakan benda tumpul hingga mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.

"Pelaku berjumlah 2 orang berinisial AP dan FM. Untuk pelaku FM merupakan karyawan di salah satu Departemen di PTFI dan saat ini kami sudah lakukan prosedur secara administrasi dengan melayangkan surat panggilan," jelas Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, Senin (25/3/2024).

Kejadian tersebut berawal dari acara minum-minum Miras yang melibatkan internal keluarga. Saat sudah terpengaruh oleh alkohol di antara mereka saling cek-cok yang berujung pada aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban LBO mengalami luka yang cukup serius.

Dalam pengembangan kasus yang terjadi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AP dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Mimika Baru.

"Kondisi korban saat ini masih kritis di RSUD Mimika dan kami tetap akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Satu pelaku berinisial FM sementara kami cari," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy