SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota DPRD Mimika Mariunus
Tandiseno menyayangkan perbuatan oknum warga Timika yang dengan sengaja
membuang bangkai babi ke sungai bahkan di pinggir jalan.
Menurut Mariunus, bangkai babi yang dibuang di sungai
tentunya akan menyebabkan semakin banyak babi yang akan mati lantaran
terkontaminasi air bahkan bisa mengancam kesehatan manusia.
"Saya juga pantau soal perkembangan virus ASF ini dan
sudah ada 3000 lebih babi yang mati. Parahnya lagi informasinya banyak bangkai
babi yang dibuang ke sungai. Harusnya tidak boleh seperti itu, tapi harus
dikubur," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).
Anggota Komisi C ini berharap agar Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten untuk terus berupaya menekan angka
kematian babi di Timika. Dia juga mendukung agar Pemkab mempersiapkan lahan
khusus untuk mengubur setiap babi yang mati sehingga tidak ada lagi masyarakat
khususnya peternak yang membuangnya ke sungai.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede
Putra, dimana bangkai babi harusnya dikubur, bukan dibuang sembarang, baik di
sungai atau bahkan di pinggir jalan.
"Kita sangat sayangkan ulah warga yang membuang ke
sungai. Harusnya babi yang mati itu dikubur supaya mengurangi penyebaran,
tetapi malah ada warga yang mencari gampang dengan membuangnya di kali,"
katanya.
Parahnya lagi selain dibuang ke sungai, beberapa hari
terakhir warga Timika heboh dengan beredarnya foto bangkai babi yang dibuang di
pinggir jalan di Hasanuddin.
Menurut AKBP Putra, bangkai babi yang dibuang di pinggir
jalan akan berpotensi membuat kisruh di tengah masyarakat karena sangat
mengganggu warga yang bermukim di sekitarnya.
Karena itu, diharapkan ada satu tim khusus penanganan
masalah ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kita berharap Pemkab membentuk tim khusus supaya ini
tidak menjadi masalah di tengah masyarakat," tuturnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy