SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota DPRD Mimika Mariunus Tandiseno menyayangkan perbuatan oknum warga Timika yang dengan sengaja membuang bangkai babi ke sungai bahkan di pinggir jalan.

Menurut Mariunus, bangkai babi yang dibuang di sungai tentunya akan menyebabkan semakin banyak babi yang akan mati lantaran terkontaminasi air bahkan bisa mengancam kesehatan manusia.

"Saya juga pantau soal perkembangan virus ASF ini dan sudah ada 3000 lebih babi yang mati. Parahnya lagi informasinya banyak bangkai babi yang dibuang ke sungai. Harusnya tidak boleh seperti itu, tapi harus dikubur," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

Anggota Komisi C ini berharap agar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten untuk terus berupaya menekan angka kematian babi di Timika. Dia juga mendukung agar Pemkab mempersiapkan lahan khusus untuk mengubur setiap babi yang mati sehingga tidak ada lagi masyarakat khususnya peternak yang membuangnya ke sungai.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, dimana bangkai babi harusnya dikubur, bukan dibuang sembarang, baik di sungai atau bahkan di pinggir jalan.

"Kita sangat sayangkan ulah warga yang membuang ke sungai. Harusnya babi yang mati itu dikubur supaya mengurangi penyebaran, tetapi malah ada warga yang mencari gampang dengan membuangnya di kali," katanya.

Parahnya lagi selain dibuang ke sungai, beberapa hari terakhir warga Timika heboh dengan beredarnya foto bangkai babi yang dibuang di pinggir jalan di Hasanuddin.

Menurut AKBP Putra, bangkai babi yang dibuang di pinggir jalan akan berpotensi membuat kisruh di tengah masyarakat karena sangat mengganggu warga yang bermukim di sekitarnya.

Karena itu, diharapkan ada satu tim khusus penanganan masalah ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita berharap Pemkab membentuk tim khusus supaya ini tidak menjadi masalah di tengah masyarakat," tuturnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy