SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang anggota Batalyon B Pelopor
Satbrimob Polda Papua Tengah, Bharatu ZAR, terkena serangan panah saat melintas
dari arah Kota Timika menuju Mile 32, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.26
WIT.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika,
Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan bahwa korban saat itu mengendarai sepeda motor
menuju Mile 32. Setibanya di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban
dihadang oleh beberapa orang tak dikenal dan diserang menggunakan panah
tradisional hingga mengenai punggung sebelah kanan pada bagian rusuk.
“Setelah terkena panah, korban langsung memutar balik ke
arah Kota Timika dan singgah di Pos Check Point Mile 28 untuk meminta
pertolongan,” jelas Iptu Hempy.
Namun karena tidak terdapat kendaraan di pos tersebut,
korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan segera dilarikan ke RSUD
Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam
penanganan pihak medis di RSUD Mimika,” pungkasnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Intel Brimob
Batalyon B Timika segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan
empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing
berinisial TM, YM, HM, dan OM. Mereka telah diserahkan ke Polres Mimika untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Barang bukti yang diamankan berupa tiga buah busur dan anak
panah,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, masyarakat Kabupaten Mimika diimbau
untuk tetap waspada dan menghindari melintas di jalur-jalur sepi, terutama pada
malam hari, termasuk lintas luar kota.
“Keempat pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang
berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

