SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 secara Nasional untuk Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupatan/Kota di 38 Provinsi di Indonesia, yang diselenggarakan di kantor KPU RI, Rabu malam (20/3/2024), dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI .

Hal ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu tahun 2024, yang ditetapkan pada pukul 22.19 WIB, Rabu (20/3/2024).

Hasil Perolehan Suara Capres-Cawapres

Adapun hasil perolehan suara sah untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) adalah:

  1. Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 H. Anies R. Baswedan dan H. A. Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.
  2. Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara.
  3. Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 H. Ganjar Pranowo dan H. M. Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.

Melalui hasil tersebut, maka total suara sah Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 adalah 164.227.475 suara.

Hasil Perolehan Suara Partai Politik

Adapun rincian hasil perolehan suara sah untuk Partai Politik peserta Pemilu 2024 di 84 Daerah Pemilihan anggota DPR tahun 2024 adalah:

  1. PKB = 16.115.655 suara
  2. Gerindra = 20.071.708 suara
  3. PDI Perjuangan = 25.387.278 suara
  4. Golkar = 23.208.654 suara
  5. NasDem = 14.660.516 suara
  6. Partai Buruh = 972.910 suara
  7. Partai Gelora = 1.281.991 suara
  8. PKS = 12.781.353 suara
  9. PKN = 326.800 suara
  10. Hanura = 1.094.588 suara
  11. Garuda = 406.883 suara
  12. PAN = 10.984.003 suara
  13. PBB = 484.486 suara
  14. Demokrat = 11.283.160 suara
  15. PSI = 4.260.169 suara
  16. Perindo = 1.955.154 suara
  17. PPP = 5.878.777 suara
  18. Partai Ummat = 642.545 suara

Adapun total suara sah pada Pemilu 2024 untuk pemilihan Calon anggota DPR adalah 151.796.630 suara.

Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, hanya 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen yakni (dari yang tertinggi):

  1. Partai PDI Perjuangan 16,72 persen
  2. Partai Golkar 15,28 persen
  3. Partai Gerindra 13,22 persen
  4. Partai PKB 10,61 persen
  5. Pastai NasDem 9,65 persen
  6. Partai PKS 8,42 persen
  7. Partai Demokrat 7,43 persen
  8. Partai PAN 7,23 persen

Penulis/Editor: Jimmy