SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 42 pegawai ASN dan Honorer di Distrik Mimika Timur (Miktim) akan dilaporkan ke Bupati Mimika lantaran tidak pernah menjalankan tugas hingga berbulan-bulan.

Kepala Distrik Miktim, Oktovianus Kum kepada salampapua.com mengatakan puluhan pegawai itu tidak pernah masuk kantor sejak Januari hingga April 2024 tanpa alasan.

"Saya akan kirim surat panggilan ke setiap pegawai itu, kalau sampai tiga kali saya lakukan pemanggilan dan tidak digubris, maka saya akan lapor ke Bupati atau Pj Sekda," ungkap Oktovianus, Rabu (24/4/2024).

Ia pun mengimbau, jika para pegawai tidak berkantor lantaran tidak suka atas kepemimpinannya, maka harus didiskusikan secara baik-baik.

"Kalau memang tidak suka dengan saya harus dibicarakan dengan baik. Bagaimanapun kita tetap laksanakan tugas kita melayani masyarakat," pesannya.

Disampaikan juga bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa beraktivitas di kantor yang baru setelah selesai dibangun.

"Kemarin baru kami mulai pindahkan barang-barang ke gedung baru. Diharapkan nantinya ada penambahan fasilitas baru," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy