SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 42 pegawai ASN dan Honorer di
Distrik Mimika Timur (Miktim) akan dilaporkan ke Bupati Mimika lantaran tidak
pernah menjalankan tugas hingga berbulan-bulan.
Kepala Distrik Miktim, Oktovianus Kum kepada salampapua.com
mengatakan puluhan pegawai itu tidak pernah masuk kantor sejak Januari hingga
April 2024 tanpa alasan.
"Saya akan kirim surat panggilan ke
setiap pegawai itu, kalau sampai tiga kali saya lakukan pemanggilan dan tidak
digubris, maka saya akan lapor ke Bupati atau Pj Sekda," ungkap
Oktovianus, Rabu (24/4/2024).
Ia pun mengimbau, jika para pegawai tidak
berkantor lantaran tidak suka atas kepemimpinannya, maka harus didiskusikan
secara baik-baik.
"Kalau memang tidak suka dengan saya harus
dibicarakan dengan baik. Bagaimanapun kita tetap laksanakan tugas kita melayani
masyarakat," pesannya.
Disampaikan juga bahwa hingga saat ini
pihaknya belum bisa beraktivitas di kantor yang baru setelah selesai dibangun.
"Kemarin baru kami mulai pindahkan barang-barang
ke gedung baru. Diharapkan nantinya ada penambahan fasilitas baru,"
katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy