SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ada permintaan yang dimasukkan pada kolom Suara Anak Mimika (SUNAMI) di Web Salampapua.com dari masyarakat di Jalan Trans Nabire yang meminta dipasangkan penerangan lampu jalan.

Menanggapi permintaan masyarakat melalui kolom Suara Anak Mimika (SUNAMI) di website salampapua.com terkait pemasangan lampu jalan di Jalan Trans Nabire, Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Fredy Richard Saija mengungkapkan bahwa Jalan Trans Nabire merupakan jalan di bawah tanggungjawab pihak Dishub Provinsi.

“Untuk penerangan jalan itu tanggungjawab Provinsi, yang mana saat ini masih ditangani Dishub Provinsi Papua. Kami tidak bisa mengambil pekerjaannya Provinsi,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (2/4/2024).

Ia menjelaskan, terkait jalan berstatus Provinsi untuk tahun ini yang akan dianggarkan pembiayaannya adalah marka jalan 10.000 meter, 500 buah rambu-rambu jalan, dan 2 warning light, sebab pembiayaan ini telah melalui survei terlebih dahulu dari pihak Provinsi bersama Kabupaten.

“Tahun ini Provinsi memang belum mengganggarkan untuk penambahan penerangan jalan, namun kalau ada permintaan seperti ini tahun ini kita dorong lagi ke Provinsi untuk dianggarkan, tapi memang akan di survei terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk jalan di Timika yang berstatus Jalan Provinsi adalah dari Bundaran SP2, naik belok kanan ke Waker, SP 5, simpang tiga Iwaka, belok kiri simpang empat Lopong Pomako, belok kanan simpang empat Mayon sampai Jalan Trans Nabire.

“Jalan-jalan ini yang masuk dalam pembiayaan Provinsi, jadi semua status jalan Provinsi, dan harus melalui tahapan survei. Apabila dianggap perlu maka akan dianggarkan, dan kami di Kabupaten tidak bisa menganggarkan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy