SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ada permintaan yang dimasukkan pada
kolom Suara Anak Mimika (SUNAMI) di Web Salampapua.com dari masyarakat di Jalan
Trans Nabire yang meminta dipasangkan penerangan lampu jalan.
Menanggapi permintaan masyarakat melalui kolom
Suara Anak Mimika (SUNAMI) di website salampapua.com terkait pemasangan lampu
jalan di Jalan Trans Nabire, Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Mimika, Fredy Richard Saija mengungkapkan bahwa Jalan Trans Nabire merupakan jalan
di bawah tanggungjawab pihak Dishub Provinsi.
“Untuk penerangan jalan itu tanggungjawab
Provinsi, yang mana saat ini masih ditangani Dishub Provinsi Papua. Kami tidak
bisa mengambil pekerjaannya Provinsi,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa
(2/4/2024).
Ia menjelaskan, terkait jalan berstatus
Provinsi untuk tahun ini yang akan dianggarkan pembiayaannya adalah marka jalan
10.000 meter, 500 buah rambu-rambu jalan, dan 2 warning light, sebab pembiayaan
ini telah melalui survei terlebih dahulu dari pihak Provinsi bersama Kabupaten.
“Tahun ini Provinsi memang belum
mengganggarkan untuk penambahan penerangan jalan, namun kalau ada permintaan
seperti ini tahun ini kita dorong lagi ke Provinsi untuk dianggarkan, tapi
memang akan di survei terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk jalan di Timika yang berstatus
Jalan Provinsi adalah dari Bundaran SP2, naik belok kanan ke Waker, SP 5,
simpang tiga Iwaka, belok kiri simpang empat Lopong Pomako, belok kanan simpang
empat Mayon sampai Jalan Trans Nabire.
“Jalan-jalan ini yang masuk dalam pembiayaan Provinsi,
jadi semua status jalan Provinsi, dan harus melalui tahapan survei. Apabila
dianggap perlu maka akan dianggarkan, dan kami di Kabupaten tidak bisa
menganggarkan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy