SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang warga berinisial EK (29) asal kampung Pioka Kencana, Jayanti, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah dipanah pamannya berinisial AM, sekira pukul 16.30 WIT, pada Rabu (11/4/2024).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian berawal sesaat usai mengonsumsi minuman keras (Miras), antara korban dan pelaku terlibat pertengkaran dan saling serang menggunakan batu serta berujung penganiayaan terhadap istri pelaku. Melihat istrinya dianiaya, pelaku AM langsung mengambil panah dan memanah korban hingga anak panah tertancap di bagian kanan leher korban.

"Korban langsung dilarikan ke RSMM untuk operasi pencabutan anak panah. Korban dan pelaku ini ada hubungan keluarga, yang pelaku itu om dari korban itu," ungkap warga Jayanti kepada salampapua.com, Jumat (12/4/2024).

Warga yang tidak ingin namanya dipublish ini mengaku pihaknya yang melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kampung Pioka Kencana, Jayanti, dan langsung direspon oleh anggota Piket Polsek Kuala Kencana serta unit Shabara Polres Mimika.

"Kita bersyukur karena korban tidak meninggal dunia. Kalau tidak, pasti akan terjadi konflik berkepanjangan. Kami hanya ingin supaya pemerintah dan aparat bersama-sama berkomitmen untuk memberantas Miras, karena kalau tidak, maka selalu ada kasus seperti ini. Banyak kejadian di Timika karena dipengaruhi Miras," pesannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi meski telah dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Penulis : Acik

Editor: Jimmy