SALAM PAPUA
(TIMIKA) – Seorang warga berinisial EK (29) asal
kampung Pioka Kencana, Jayanti, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah
dipanah pamannya berinisial AM, sekira pukul 16.30 WIT, pada Rabu (11/4/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun
media ini, kejadian berawal sesaat usai mengonsumsi minuman keras (Miras), antara
korban dan pelaku terlibat pertengkaran dan saling serang menggunakan batu serta
berujung penganiayaan terhadap istri pelaku. Melihat istrinya dianiaya, pelaku
AM langsung mengambil panah dan memanah korban hingga anak panah
tertancap di bagian kanan leher korban.
"Korban langsung dilarikan ke RSMM untuk
operasi pencabutan anak panah. Korban dan pelaku ini ada hubungan keluarga, yang
pelaku itu om dari korban itu," ungkap warga Jayanti kepada salampapua.com,
Jumat (12/4/2024).
Warga yang tidak ingin namanya dipublish ini
mengaku pihaknya yang melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kampung Pioka
Kencana, Jayanti, dan langsung direspon oleh anggota Piket Polsek Kuala Kencana
serta unit Shabara Polres Mimika.
"Kita bersyukur karena korban tidak
meninggal dunia. Kalau tidak, pasti akan terjadi konflik berkepanjangan. Kami
hanya ingin supaya pemerintah dan aparat bersama-sama berkomitmen untuk
memberantas Miras, karena kalau tidak, maka selalu ada kasus seperti ini.
Banyak kejadian di Timika karena dipengaruhi Miras," pesannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada
keterangan dari Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi meski telah dikonfirmasi
via pesan WhatsApp.
Penulis : Acik
Editor: Jimmy