SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika,
Alousius Paerong menegaskan kepada semua pihak Fasilitas Kesehatan (Faskes),
untuk selalu menyediakan obat penawar, dimana obat penawar ini baik untuk
penawar racun maupun obat lainnya.
“Kalau kita bicara soal obat, segala macam obat harus
disediakan, bukan hanya obat untuk penawar racun dari ular, namun obat lainnya.
Seperti obat malaria, kalau sampai kosong maka jelas ada kesalahan di Faskes
tersebut,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, untuk obat penawar racun ular diharuskan adanya
ketersediaan, sebab wilayah Mimika masih sering ditemui ular yang berbisa,
sehingga untuk antisipasi adanya korban gigitan kepada seseorang, obat Penawar selalu
tersedia.
“Seharusnya obat-obat penawar ini disediakan di setiap
Faskes mulai dari Puskesmas. Sebab Puskesmas merupakan Faskes pertama untuk
penanganan, jangan sampai hanya disediakan di rumah sakit, sebab terkadang
kejadian yang tidak terduga terjadi jauh dari jangkauan RS,“ ungkapny.
Ia mengungkapkan, dengan adanya masukkan seperti ini, Komisi
C yang membawahi Dinas Kesehatan, akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada
Faskes, sehingga dapat memantau ketersediaan obat-obat di Mimika.
“Kami Komisi C akan segera melakukan Kunker, termasuk dengan
ketersediaan obat-obat, yang jelas obat-obat ini harus disediakan Faskes,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi