SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Alousius Paerong menegaskan kepada semua pihak Fasilitas Kesehatan (Faskes), untuk selalu menyediakan obat penawar, dimana obat penawar ini baik untuk penawar racun maupun obat lainnya.

“Kalau kita bicara soal obat, segala macam obat harus disediakan, bukan hanya obat untuk penawar racun dari ular, namun obat lainnya. Seperti obat malaria, kalau sampai kosong maka jelas ada kesalahan di Faskes tersebut,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Jumat (17/5/2024).

Menurutnya, untuk obat penawar racun ular diharuskan adanya ketersediaan, sebab wilayah Mimika masih sering ditemui ular yang berbisa, sehingga untuk antisipasi adanya korban gigitan kepada seseorang, obat Penawar selalu tersedia.

“Seharusnya obat-obat penawar ini disediakan di setiap Faskes mulai dari Puskesmas. Sebab Puskesmas merupakan Faskes pertama untuk penanganan, jangan sampai hanya disediakan di rumah sakit, sebab terkadang kejadian yang tidak terduga terjadi jauh dari jangkauan RS,“ ungkapny.

Ia mengungkapkan, dengan adanya masukkan seperti ini, Komisi C yang membawahi Dinas Kesehatan, akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Faskes, sehingga dapat memantau ketersediaan obat-obat di Mimika.

“Kami Komisi C akan segera melakukan Kunker, termasuk dengan ketersediaan obat-obat, yang jelas obat-obat ini harus disediakan Faskes,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi