SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hingga batas akhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika tidak menerima pendaftaran Bakal Calon (Balon) dari jalur independen atau perseorangan, yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, sebelumnya KPU Mimika telah mengumumkan pendaftaran mulai tanggal 5-7 Mei 2024 lalu. Kemudian, untuk pendaftarannya sendiri sejak tanggal 8-12 Mei 2024. Tetapi sampai dengan pukul 23.59 WIT tanggal 12 Mei 2204, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika.

“Setelah kami tunggu kemarin sampai tengah malam tidak ada yang mendaftar,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, karena tidak ada yang mendaftar maka KPU Mimika, telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dengan nomor. BA. 101/PL.02-BA/9404/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dokumen bakal pasangan Calon Perseorangan.

“Dengan dilakukannya rapat pleno, maka kami telah menyatakan bahwa tidak ada Balon jalur independen atau perseorangan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika nantinya,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi