SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hingga batas akhir
pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika tidak menerima pendaftaran
Bakal Calon (Balon) dari jalur independen atau perseorangan, yang akan maju di
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Mimika, Fransiskus
Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, sebelumnya KPU Mimika telah mengumumkan
pendaftaran mulai tanggal 5-7 Mei 2024 lalu. Kemudian, untuk pendaftarannya
sendiri sejak tanggal 8-12 Mei 2024. Tetapi sampai dengan pukul 23.59 WIT
tanggal 12 Mei 2204, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika.
“Setelah kami tunggu kemarin sampai tengah malam tidak ada
yang mendaftar,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, karena tidak ada yang mendaftar maka KPU
Mimika, telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat
dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Mimika, dengan nomor. BA. 101/PL.02-BA/9404/2024, tentang
rekapitulasi penyerahan dokumen bakal pasangan Calon Perseorangan.
“Dengan dilakukannya rapat pleno, maka kami telah menyatakan
bahwa tidak ada Balon jalur independen atau perseorangan dalam Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Mimika nantinya,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi