SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Timika, Marten Bake Palinoan dengan tegas sampaikan, bahwa
narapidana (Napi) berinisial BL melakukan percobaan bunuh diri bukan
karena diintimidasi petugas (sipir).
Hal ini ditegaskan Marten guna mengklarifikasi
pernyataan pihak kerabat korban BL, yang telah diberitakan salampapua.com edisi
22 April 2024.
"Pernyataan pihak keluarga yang telah
diberitakan itu tidak benar, makanya kami undang Salampapua.com untuk
memberitakan klarifikasi dari kami. Intinya tidak ada petugas Lapas yang
melakukan intimidasi ke BL," ungkap Marten, Kamis (2/5/2024).
Bahkan hingga saat ini, pihaknya belum
mengetahui motif BL melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara mengiris urat
nadi pada lengan kiri, 21 April 2024 sekira pukul 23.00 WIT.
"Kami tidak tahu apa motifnya,"
katanya.
Didampingi Kasubag TU Lapas
Timika, Doni Noval Worabai dan Ka KPLP Lapas Timika, M.Munir Kossah,
Marten juga menyebutkan tidak mengetahui, adanya aktivitas pinjam meminjam uang
di antara para napi.
"Kami tidak tahu kalau di dalam ada
saling pinjam meminjam uang. Kalau kami tahu pastinya kami larang. Tidak
mungkin kami membicarakan hal itu, karena itu menyalahi aturan," tegasnya.
Adapun pernyataan lain dari pihak kerabat
korban yang dinilai tidak benar, yaitu terkait adanya oknum petugas Lapas yang menjalankan uang
(rentenir), dan memberikan pinjaman dengan sistem bunga bagi setiap napi termasuk kepada BL.
"Gaji petugas Lapas untuk makan saja
tidak cukup, apalagi mau dipinjamkan. Di kantin saja banyak petugas Lapas yang
mengutang. Makanya selalu ada potongan gaji, terus bagaimana bisa untuk
dipinjamkan ke napi," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sampe S