SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
memberikan tenggat waktu selama dua bulan kepada dua pejabat baru untuk
menyiapkan dan menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka pimpin.
Dua OPD tersebut yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob usai mengukuhkan,
melantik, dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang berlangsung di Gedung A Kantor
Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/1/2026).
“Kita memiliki OPD baru, yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
dan Ekonomi Kreatif serta BRIDA. Saya harap kedua OPD ini dapat menyiapkan
tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam waktu dua bulan,” ujar Rettob.
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut, masing-masing
OPD diminta menyiapkan struktur organisasi, mulai dari pengisian pegawai dan
staf hingga kesiapan kantor operasional, sehingga dapat menunjang pelaksanaan
tugas dan fungsi secara optimal.
“Siapkan semuanya dalam dua bulan, mulai dari pegawai, staf,
hingga kantornya. Setelah seluruh tahapan ini selesai, barulah kita lakukan
seleksi terbuka (selter) untuk menetapkan pejabat definitifnya,” ungkapnya.
Diketahui, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada dua OPD baru
tersebut saat ini diisi oleh Elisabet Tsenawatin sebagai Plt Kepala Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, dengan Daniel Orun sebagai Plt
Sekretaris Dinas. Sementara itu, Plt Kepala BRIDA dijabat oleh Slamet Sutejo,
dengan Bernard sebagai Sekretaris BRIDA.
Bupati berharap kedua OPD baru tersebut dapat segera
beroperasi secara efektif dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah
di Kabupaten Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

