SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pihak penyidik Polres Mimika telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan, pelecehan seksual terhadap beberapa orang tenaga paramedis di Puskesmas Limau Asri, SP 5. Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, polisi masih melakukan penyidikan untuk kasus pelecehan yang terjadi pada perawat di Puskesmas Limau Asri yang melibatkan pimpinan Puskesmasnya.

“Kemarin memang ada miskomunikasi antara Kepolisian dengan Pelapor, yang mengira bahwa kasus pelecehan tersebut tidak kami tindak lanjuti. Namun telah kami sampaikan laporan kemajuan penyidikan kepada pelapor, sehingga mereka mengetahui kami telah menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya saat dihubungi salampapua.com, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan, sampai saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bahkan Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi, dan untuk terlapor dan korban juga telah dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, sehingga sampai saat ini kita belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampai sejauh ini, pihak Kepolisian belum melakukan tes visum, sebab dalam hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak ditemukan adanya kekerasan fisik, namun hanya kekerasan verbal.

“Untuk terlapor sendiri saat dilakukan pemeriksaan sangat bersikap kooperatif, dengan menunjukkan mau bekerja sama dan bersedia membantu dalam proses penyelidikan ini,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi