SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pihak penyidik Polres Mimika telah
memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan, pelecehan seksual terhadap beberapa
orang tenaga paramedis di Puskesmas Limau Asri, SP 5. Kasat Reskrim Polres
Mimika Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, polisi masih melakukan penyidikan untuk
kasus pelecehan yang terjadi pada perawat di Puskesmas Limau Asri yang
melibatkan pimpinan Puskesmasnya.
“Kemarin memang ada miskomunikasi antara Kepolisian dengan
Pelapor, yang mengira bahwa kasus pelecehan tersebut tidak kami tindak lanjuti.
Namun telah kami sampaikan laporan kemajuan penyidikan kepada pelapor, sehingga
mereka mengetahui kami telah menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya saat
dihubungi salampapua.com, Senin (20/5/2024).
Ia menjelaskan, sampai saat ini kasus ini masih dalam proses
penyidikan. Bahkan Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi, dan
untuk terlapor dan korban juga telah dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman
kasus, sehingga sampai saat ini kita belum bisa menetapkan terlapor sebagai
tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan, sampai sejauh ini, pihak Kepolisian belum
melakukan tes visum, sebab dalam hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan
tidak ditemukan adanya kekerasan fisik, namun hanya kekerasan verbal.
“Untuk terlapor sendiri saat dilakukan pemeriksaan sangat
bersikap kooperatif, dengan menunjukkan mau bekerja sama dan bersedia membantu
dalam proses penyelidikan ini,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi