SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pasca peristiwa penodongan, pengurus Honai Adat Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK) dilakukan mediasi dengan ajudan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, yang digelar di kantor Subden POM Mimika, Papua Tengah, Rabu (1/5/2024).

Anggota HAPAK, Victor Tsenawatme mengungkapkan, HAPAK telah dimediasi dengan ajudan Kadisdik Mimika (terlapor) yang difasilitasi oleh Subden POM Mimika.

Saat mediasi, pihak HAPAK telah menceritakan semua kronologis yang terjadi sehingga didapatkan informasi yang valid dan jelas serta akurat. Terlapor pun telah menerima bahwa apa yang dilakukannya saat kejadian merupakan tindakan yang menyalahi aturan.

“Kami sudah menyampaikan beberapa poin tadi. Kami sampaikan bahwa permohonan maaf, tetap kami maafkan, tetapi proses hukum yang berlaku tetap harus diproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mediasi bersama pimpinan Mandala Mimika juga menyampaikan bahwa tindakan bawahannya tersebut merupakan sikap yang tidak dihormati dan tidak seharusnya dilakukan.

“Memang harus ada aturan-aturan yang dijalankan, dan pihak POM akan merilis kejadian ini setelah diadakan pendalaman kasus. Kami berterimakasih kepada pihak POM yang telah menerima laporan kami dengan baik,” tuturnya.

Dalam mediasi pun terungkap bahwa pihak yang dilaporkan merupakan anggota TNI dan dalam hal ini memang disampaikan bahwa se-level Kepala Dinas tidak seharusnya menggunakan anggota TNI sebagai ajudan.

“Kami berharap tidak ada pihak-pihak lain yang menggunakan isu ini untuk dipolitisir, karena kami di sini tetap menjaga situasi aman di Kabupaten Mimika,” harapnya.

Sementara Danpos Mandala Mimika, Gugun mengatakan bahwa sesuai permintaan pihak pelapor, pihak Subden POM akan mengikuti prosedur yang berlaku dan juga akan mendalami kasus tersebut.

“Kami belum bisa bicara banyak, yang jelas kita ikut prosedur yang ada saja. Kita periksa dulu dari pihak pelapor dan terlapor,” ujarnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy