SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Pasca peristiwa penodongan, pengurus
Honai Adat Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK) dilakukan mediasi dengan ajudan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, yang digelar di kantor Subden
POM Mimika, Papua
Tengah, Rabu (1/5/2024).
Anggota HAPAK, Victor Tsenawatme mengungkapkan,
HAPAK telah dimediasi dengan ajudan Kadisdik Mimika (terlapor) yang
difasilitasi oleh Subden POM Mimika.
Saat mediasi, pihak HAPAK telah menceritakan
semua kronologis yang terjadi sehingga didapatkan informasi yang valid dan
jelas serta akurat. Terlapor pun telah menerima bahwa apa yang dilakukannya
saat kejadian merupakan tindakan yang menyalahi aturan.
“Kami sudah menyampaikan beberapa poin tadi. Kami
sampaikan bahwa permohonan maaf, tetap kami maafkan, tetapi proses hukum yang
berlaku tetap harus diproses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mediasi bersama pimpinan
Mandala Mimika juga menyampaikan bahwa tindakan bawahannya tersebut merupakan
sikap yang tidak dihormati dan tidak seharusnya dilakukan.
“Memang harus ada aturan-aturan yang
dijalankan, dan pihak POM akan merilis kejadian ini setelah diadakan pendalaman
kasus. Kami berterimakasih kepada pihak POM yang telah menerima laporan kami
dengan baik,” tuturnya.
Dalam mediasi pun terungkap bahwa pihak yang
dilaporkan merupakan anggota TNI dan dalam hal ini memang disampaikan bahwa se-level
Kepala Dinas tidak seharusnya menggunakan anggota TNI sebagai ajudan.
“Kami berharap tidak ada pihak-pihak lain yang
menggunakan isu ini untuk dipolitisir, karena kami di sini tetap menjaga
situasi aman di Kabupaten Mimika,” harapnya.
Sementara Danpos Mandala Mimika, Gugun
mengatakan bahwa sesuai permintaan pihak pelapor, pihak Subden POM akan
mengikuti prosedur yang berlaku dan juga akan mendalami kasus tersebut.
“Kami belum bisa bicara banyak, yang jelas kita
ikut prosedur yang ada saja. Kita periksa dulu dari pihak pelapor dan
terlapor,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy