SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp 1,9 Miliar kepada 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika, yang digelar di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (24/6/2025).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengungkapkan bahwa total bantuan dana hibah ini diberikan kepada setiap Parpol yang memiliki kursi di DPRK Mimika, dengan besaran dana yang berbeda-berbeda sesuai jumlah perolehan surat suara sah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bantuan dana hibah ini diberikan rutin tiap tahun kepada Parpol yang menduduki kursi di DPR, dan besaran bantuan yang diterima sesuai besaran surat suara, dimana per-surat suara dihargai Rp 10 ribu,” ujarnya.

Yan menjelaskan, bantuan dana hibah ini digunakan untuk keperluan pendidikan politik serta biaya operasional Parpol, dengan tetap mengacu pada jumlah perolehan suara sah pada setiap momen Pemilu dan juga Parpol harus menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Jadi sebelum kami berikan dana bantuan hibah, Parpol harus menyerahkan LPJ anggaran sebelumnya, dan tahun ini dari 10 Parpol, satu Parpol belum kita berikan dana bantuannya karena belum memberikan LPJnya,” pungkasnya.

Adapun rincian bantuan hibah untuk setiap Parpol adalah sebagai berikut:

Partai Golkar dengan jumlah suara sah sebanyak 29.979 suara, mendapat dana hibah Rp 299.790.000.

PKB dengan jumlah suara sah sebanyak 25.263 suara, mendapat dana hibah Rp 252.630.000.

Partai Demokrat dengan jumlah suara sah 23.893 suara, mendapat dana hibah Rp 238.930.000.

PDI Perjuangan dengan jumlah suara sah 22.146 suara, mendapat dana hibah Rp 221.460.000.

Perindo dengan jumlah suara sah 20.888 suara, mendapat dana hibah Rp 208.880.000.

Gerindra dengan jumlah suara sah 20.330 suara, mendapat dana hibah Rp 203.300.000.

Nasdem dengan jumlah suara sah 18.893 suara, mendapat dana hibah Rp 188.930.000.

Hanura dengan jumlah suara sah 12.061 suara, mendapat dana hibah Rp 120.610.000.

PAN dengan jumlah suara sah 10.183 suara, mendapat dana hibah Rp 101.830.000.

PBB dengan jumlah suara sah 9.179 suara, mendapat dana hibah Rp 91.790.000.

“Jadi total dana keseluruhan Rp 1.928.150.000,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy