SALAMPAPUA
(JAYAPURA)- Kabid Humas Polda
Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H,SIK,M.Kom mengingatkan masyarakat khususnya di Papua
dan 3 DOB untuk tetap waspada terhadap penipuan online yang semakin marak
terjadi.
Kabid Humas
menyampaikan ada langkah-langkah yang perlu diambil agar terhindar dari jebakan
para pelaku penipuan online.
“Jangan mudah percaya
dengan tawaran atau promosi yang terlihat menggiurkan secara online. Selalu
berpikir dua kali sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi
keuangan secara online,” ucap Kabid Humas, Rabu (22/05/2024).
Selain itu, selalu
mengecek informasi atau tawaran yang diterima melalui pesan atau email, penting
untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Verifikasi sumber
informasi secara akurat untuk menghindari penipuan.
“Masyarakat tidak
mengklik file atau tautan yang dikirim melalui pesan atau email yang
mencurigakan. Berkembangnya teknik penipuan seperti phising dan malware
memerlukan kewaspadaan ekstra dalam menghindari kerugian, serta abaikan pesan
dari pelaku dan jangan menshare data pribadi anda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabid
Humas mengatakan jika menerima pesan atau panggilan dari pihak yang
mencurigakan atau tidak dikenal yang meminta informasi pribadi atau data
sensitif, segera abaikan dan jangan membagikan data pribadi anda. Menjaga
kerahasiaan informasi pribadi adalah langkah paling penting untuk menghindari
penipuan online. Apabila terjadi penipuan online, segera laporkan ke bank yang
terkait dengan transaksi tersebut. Bank akan memberikan panduan dan bantuan
dalam menangani kasus penipuan yang terjadi.
Kabid Humas juga
berharap dengan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, penipuan
online dapat kita cegah dan kejahatan siber dapat diminimalisir. Ia juga
mengimbau masyarakat untuk selalu berbagi informasi ini kepada keluarga dan
teman-teman agar semakin banyak yang terjaga dan terhindar dari korban penipuan
online.
“Mari kita
bersama-sama menjadi bagian dari solusi dalam memerangi penipuan online dengan
tetap waspada dan bertindak cerdas dalam bertransaksi secara online,”
pungkasnya. (Humaspoldapapua)
Editor: Sianturi