SALAMPAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 54 anggota panitia pengawas Pemilihan Distrik (Pandis) se-Kabupaten Mimika, dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dasar pelantikan tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor  003-020/HK.01.01/K.PT.04/06/2024 Tentang penetapan anggota Pandis se-Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Minggu (2/6/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Weripo dalam sambutannya menyebutkan, 54 Pandis sudah mengikuti semua tahapan. Maka sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI maka para anggota Panwaslu tingkat distrik tersebut, telah sah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Pandis, serta tugas pengawasan di tingkat distrik masing-masing.

“Karena mereka sudah sah menjadi pengawas, saya mohon kepada semua kepala distrik di wilayah pegunungan bisa memfasilitasi kantor sekretariat para Pandis, sehingga tahapan pada distrik dapat berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usai pelantikan ini semua Pandis lanjut dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), sehingga saat di lapangan semua Pandis mengerti akan Tugas dan Fungsi (Tupoksi)nya.

“Setelah ini Pandis langsung diberikan Bimtek, sehingga apa yang terjadi di lapangan, dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Yonas Yanampa dalam sambutannya  mengatakan, Mimika merupakan barometer dari suksesnya Pilkada di Papua Tengah, sehingga Tupoksi yang diberikan negara dapat dijalankan dengan baik.

“Tugas buat kita itu sangat berat, jangan sampai keluar dari aturan yang ditetapkan. Saya sebagai Korwil akan memastikan di Mimika Pilkada bisa jalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, selalu mengedepankan koordinasi, baik kepada Pemerintah, TNI Polri, bangun sinergitas agar pesta demokrasi berjalan baik. Yonas pun mengingatkan, agar semua keputusan harus dibawa dalam pleno.

“Keputusan tertinggi ada di pleno, sehingga segala tahapan harus diputuskan di.dalam pleno. Hal-hal teknis inilah yang harus dipahami,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi