SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Untuk kesembilan kalinya Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Pemkab Mimika sangat baik dalam
penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan telah sesuai
dengan standar Akuntasi Pemerintah (SAP).
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix
Helyanan mengungkapkan, pada 5 Juni 2024 lalu ia mewakili Ketua DPRD Mimika menerima
laporan hasil BPK tersebut. Dalam hal ini Pemkab Mimika menerima predikat opini
WTP, dan dengan ini berarti Pemkab Mimika telah menerima predikat opini WTP 9
kali berturut-turut.
Namun ironisnya, predikat WTP untuk kali ini
disusul dengan 700 rekomendasi atau catatan dari BPK yang perlu dievaluasi
Pemkab Mimika.
“Saya mengapresiasi pencapaian WTP ini, namun
itu bukan berarti tidak ada masalah. Mungkin secara administrasi semua sudah
sesuai, namun 700 catatan yang diberikan sangat banyak dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya,” ujarnya kepada salampapua.com, Jumat (7/6/2024).
Pria yang arakb disapa John Thie ini
menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memastikan apa saja yang tertuang pada
700 catatan yang diberikan oleh BPK, namun ada beberapa poin yang sempat
dibahas dalam pertemuan tersebut. Seperti terkait pelayanan, terutama dalam hal
keuangan yang menyangkut pembayaran proyek-proyek, yang terhutang di tahun-tahun
sebelumnya harus direalisasikan atau dibayarkan pada anggaran Induk 2024.
“Contohnya anggaran yang ditetapkan untuk
melakukan program tapi digunakan untuk pembayaran utang di tahun lalu, itu yang
menjadi persoalan dan masih banyak lagi catatan yang tidak bisa saya sampaikan
di sini, nanti kita sampaikan setelah dilakukan rapat evaluasi membahas 700
catatan ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihak Pemkab Mimika bersama
Dewan dan pihak-pihak terkait diberi waktu 60 hari untuk mengevaluasi dan
memberikan jawaban atas 700 catatan tersebut.
“BPK memberikan kami 60 hari untuk
memperlajari 700 catatan tersebut, setelah itu kami diberikan waktu untuk
menjawab bagaimana kami menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy