SALAM PAPUA (TIMIKA) – Untuk kesembilan kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Pemkab Mimika sangat baik dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan telah sesuai dengan standar Akuntasi Pemerintah (SAP).

Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan mengungkapkan, pada 5 Juni 2024 lalu ia mewakili Ketua DPRD Mimika menerima laporan hasil BPK tersebut. Dalam hal ini Pemkab Mimika menerima predikat opini WTP, dan dengan ini berarti Pemkab Mimika telah menerima predikat opini WTP 9 kali berturut-turut.

Namun ironisnya, predikat WTP untuk kali ini disusul dengan 700 rekomendasi atau catatan dari BPK yang perlu dievaluasi Pemkab Mimika.

“Saya mengapresiasi pencapaian WTP ini, namun itu bukan berarti tidak ada masalah. Mungkin secara administrasi semua sudah sesuai, namun 700 catatan yang diberikan sangat banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya kepada salampapua.com, Jumat (7/6/2024).

Pria yang arakb disapa John Thie ini menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memastikan apa saja yang tertuang pada 700 catatan yang diberikan oleh BPK, namun ada beberapa poin yang sempat dibahas dalam pertemuan tersebut. Seperti terkait pelayanan, terutama dalam hal keuangan yang menyangkut pembayaran proyek-proyek, yang terhutang di tahun-tahun sebelumnya harus direalisasikan atau dibayarkan pada anggaran Induk 2024.

“Contohnya anggaran yang ditetapkan untuk melakukan program tapi digunakan untuk pembayaran utang di tahun lalu, itu yang menjadi persoalan dan masih banyak lagi catatan yang tidak bisa saya sampaikan di sini, nanti kita sampaikan setelah dilakukan rapat evaluasi membahas 700 catatan ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihak Pemkab Mimika bersama Dewan dan pihak-pihak terkait diberi waktu 60 hari untuk mengevaluasi dan memberikan jawaban atas 700 catatan tersebut.

“BPK memberikan kami 60 hari untuk memperlajari 700 catatan tersebut, setelah itu kami diberikan waktu untuk menjawab bagaimana kami menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy