SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika menggelar pelantikan susulan bagi 149 anggota Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dan 1 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang
bertugas pada Pilkada 2024.
Adapun PPS dan PPD yang dilantik susulan adalah
untuk Distrik Jita, Alama, Amar, Hoya, Iwaka, Jila, Kuala Kencana, Kwamki
Narama, Mimika Barat (Mibar), Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika
Baru (Nayaro), Mimika Tengah, Mimika Timur (Pomako), Mimika Timur Jauh, dan
Tembagapura.
Pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Horison
Ultima Timika, Kamis (6/6/2024) ini dilakukan oleh Koordiv Hukum KPU Mimika
Hironimus Ladoangin Kia Ruma dan didampingi Koordiv Teknis KPU Mimika
Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy serta turut dihadiri Koordiv Pelanggaran Bawaslu
Mimika Diana Maria Dayme.
Mewakili Ketua KPU Mimika Dete Abugau, Koordiv
Hukum KPU Mimika Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, PPS merupakan ujung
tombak dalam Pilkada, sebab mereka yang akan menentukan KPPS dan Petugas
Pemuktahiran data Pemilih. Siapapun yang akan dipilih, sebagai KPPS dan
Pantarlih harus berasal dari wilayah kerja PPS sehingga dapat menggenal
wilayahnya.
“Kalau menurut aturan, rekrutmen harus
dilakukan oleh PPS, maka saya berharap koordinasi bersama pejabat di wilayah
tersebut bisa dilakukan, namun harus melihat bagaimana loyalitas KPPS,”
ujarnya.
Pria yang akrab disapa Hiro ini menekankan bahwa
koordinasi sangat penting dilakukan, dimana PPS harus terus melakukan
koordinasi dengan PPD, sebab berdasarkan aturan PPS bekerja di bawah arahan
PPD, dan PPD bekerja di bawah arahan KPU Mimika.
“Selanjutnya kita akan lakukan Bimtek untuk
semua PPS, yaitu terkait struktur, tugas, wewenang hingga hukum dan
aturan-aturan yang harus ditaati saat di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus
Xaverius Ama Bebe Bahy dalam sambutannya mengatakan sukses dan tidaknya Pilkada
tergantung pada ujung tombaknya, yakni PPS.
“Saya berharap semua bisa bekerja dengan baik
dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang baik,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy