SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ke-7 korban yang meninggal dunia akibat longsor di area pendulangan Wini, Kali Kabur, Distrik Tembagapura, sekira pukul 03.00 WIT pada 14 Juli 2024 dimakamkan, 15 Juli 2024 siang.

Kapolsek Tembagapura, AKP Jevri Hengky Jeremia Kabuare sampaikan bahwa longsor yang menyebabkan meninggalnya 7 korban, yang merupakan 5 orang dewasa dan 2 orang anak tersebut diakibatkan curah hujan yang tinggi.

"Longsor itu akibat curah hujan yang tinggi. Tujuh korban sudah dimakamkan dan saat ini, pihak keluarga masih dalam keadaan duka. Hari ini, kami siap dampingi Pemkab Mimika yang akan mengecek ke wilayah longsor," kata AKP Jevri, Selasa (16/7/2024).

AKP Jevri mengimbau, mengingat curah hujan yang tinggi, maka seluruh masyarakat non karyawan di Tembagapura harus berhati-hati, bahkan berhenti melakukan aktivitas pendulangan dalam area objek vital yang telah dilarang oleh PTFI.

Pihaknya kata Kapolsek bersama Satgas Amole selalu monitor, sehingga masyarakat pendulang tidak berada di tempat-tempat yang menjadi atensi dari manajemen PTFI.

"Setiap ketemu masyarakat, kami selalu ingatkan untuk tidak mendulang di area yang dilarang," katanya.

Iapun mengatakan, bahwa hingga saat ini belum bisa pastikan berapa titik tempat pendulangan warga. Sebab harus butuh waktu dalam memetakannya.

"Kita tahu curah hujan wilayah Tembagapura cukup tinggi, dan di sana itu merupakan wilayah objek vital

Hal senada Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi. Khusus di wilayah layanan Polsek Kuala Kencana, area pendulangan emas ada di Mile 35, di area inipun kerap terjadi insiden banjir yang menelan korban jiwa.

"Saya harap para pendulang lebih baik istirahat dulu untuk melakukan aktivitas pendulangan, karena cuaca sekarang lagi tidak baik," ujar Iptu Stefanus, Selasa (16/7/2024).

Adapun area yang selama ini menjadi lahan pendulangan masyarakat adalah zona yang dilarang, karena merupakan area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Sayangi nyawa dengan taati larangan yang sudah sering disampaikan," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi