SALAM PAPUA (TIMIKA) - Persatuan Supplier asli Suku Amungme
dan Kamoro serta lima suku Kekerabatan, melayangkan pernyataan sikap yang
ditujukan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Pangan Sari Utama (PSU).
Pernyataan sikap nomor 01/PS/VII/2024 ini dibaca
Penasehat, Elias Wanmang di kantor Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (Hapak),
Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Katedral Tiga Raja, Jumat (19/7/2024).
Persatuan Supplier Suku Amungme dan Kamoro serta lima
kekerabatan suku lainnya di lingkungan PSU, menanggapi tindakan klaim sepihak
dari kelompok atau beberapa orang tertentu, yang selama ini telah
mengatasnamakan supplier 7 suku dan meminta kepada PTFI untuk menjadi vendor
atas nama supplier 7 suku.
Isi pernyataan sikap yang disampaikan adalah: Sebagai
supplier Amungme dan Kamoro serta lima kekerabatan suku lain yang telah puluhan
tahun rekanan kerja di lingkungan PSU bahwa, kami tidak pernah memberikan
legitimasi kepada kelompok atau beberapa orang tertentu, untuk bertindak atas
nama kami dalam hal meminta menjadi vendor lokal di PSU kepada PTFI.
Kami meminta kepada PT PTFI dan PT PSU agar memperbaiki
pembagian Purchase Order (PO) lokal antara pengusaha Amungme, Kamoro dan lima
kekerabatan suku lainnya dengan pengusaha bukan orang asli Papua (non-OAP).
Akhir tuntutan, persatuan Supplier 7 suku dan lima
kekerabatan suku lainnya mengusulkan komposisi pembagian PO lokal adalah 85%
bagi pengusaha Amungme, Kamoro dan lima kekerabatan suku lainnya dan 5% bagi
pengusaha non OAP.
Pernyataan sikap ini dengan tembusan kepada Bupati
Mimika,Ketua DPRD Mimika, Kapolres Mimika, Dandim 1710/Mimika, Kepala
Disperindag Mimika, Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), serta
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).
Penulis: Acik
Editor: Sianturi