SALAM PAPUA (TIMIKA) - Panitia Pemilihan Distrik (PPD) wilayah gunung dan pesisir, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Irigasi, guna mempertanyakan honor dan anggaran operasional, Senin (8/7/2024).

Salah satu PPD Agimunga mengatakan, maksud dan tujuan mereka mendatangi KPU untuk mempertanyakan hak anggaran oprasional yang belum dibayarkan, sama halnya dengan anggaran honor untuk PPD yang dianggap sangat kecil.

“Oprasional ini belum dibayarkankenapa?, lalu honor kami ini tidak boleh disamakan dengan Pemilu lalu, harus dinaikkan karena Pilkada ini anggarannya besar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terkait anggaran operasional pencoklitan di wilayah pedalaman juga harus segara diberikan, sebab PPD dan PPS harus ikut mendampingi Pantarlih dalam pencoklitan, sehingga PPD dan PPS dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait Pilkada.

“Jelas kami membutuhkan oprasional untuk jalan, lalu kami tidak mengetahui berapa operasional kami, kemudian hak-hak PPS juga tidak dibayarkan, kami butuh penjelasannya,” ungkapnya.

Selanjutnya PPD Jita, berharap RAB PPD dapat dijelaskan secara transparan, sehingga nantinya pada saat pengerjaan LKPJ, dapat sesuai dengan RAB yang diterima PPD.

“Kami berharap semua transparan, jangan ditutupi. Operasional Rp 500 ribu buat Pantarlih itu tidak cukup buat kami di pedalaman, seharusnya ada kenaikan anggaran oprasional,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma menjelaskan, anggaran Pilkada memang besar. Namun anggaran telah dibagi untuk semua keperluan Pilkada, untuk permintaan  penambahan anggaran honor ataupun anggaran operasional tidak dapat dijawab saat ini.

Sebab anggaran tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan, dan apabila ketentuan penetapan anggaran disamakan se-Indonesia maka jelas anggaran tidak dapat ditambahkan, namun apabilan ditetapkan oleh kabupaten maka akan dibicarakan kembali.

“Untuk anggaran nanti kami rapatkan kembali, tapi yang jelas kami tidak dapat menambahkan apabila hal tersebut telah ditentukan KPU Pusat, sebab dapat menjadi temuan untuk kami di kabupaten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait keterlambatan honor dikarenakan adanya mekanisme yang harus dilalui, untuk pembayaran honor. Namun ia pastikan pembayaran honor akan dibayarkan setiap bulannya, sebanyak 8 bulan bekerja.

“Kami pastikan semua hak teman-teman dibayarkan, untuk PPS yang belum dibayarkan karena masih menunggu konsolidasi. Dan setelah fix maka akan dibayarkan selaligus. Saat ini kami menunggu prosedurnya, dimana karena ini anggaran negara maka jelas KPPN harus mengetahui semua uang yang keluar,” jelasnya.

 Ia juga menekankan kepada PPD, terkait anggaran operasional Pantarlih yang dinilai terlalu kecil, menurutnya hal itu tidak dapat dikompromi, sebab sebelum penerimaan Pantarlih, KPPS ditekankan untuk menerima Pantarlih sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Kami tidak bisa memberikan uang operasional yang lebih kepada Pantarlih, apalagi minta biaya transportasi pulang pergi Timika-kampung, jelas kami menolak, karena sesuai persyaratan, Pantarlih diterima sesuai dengan domisili dan wilayah pencoklitannya,” terang Hiro.

Sementara terkait RAB, Hiro akan meminta bendahara KPU, untuk menjelaskan terkait RAB kepada PPD, sehingga LKPJ dapat dikerjakan sesuai dengan RAB, dan tidak ada selisih anggaran operasional nantinya.

“Untuk RAB nanti saya minta bendahara terangkan, jadi semua transparan,” pungkasnya.

Penuli: Evita

Editor: Sianturi