SALAM PAPUA (TIMIKA) - Panitia Pemilihan Distrik
(PPD) wilayah gunung dan pesisir, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jalan Irigasi, guna mempertanyakan honor dan anggaran operasional, Senin
(8/7/2024).
Salah satu PPD Agimunga mengatakan, maksud dan tujuan mereka
mendatangi KPU untuk mempertanyakan hak anggaran oprasional yang belum
dibayarkan, sama halnya dengan anggaran honor untuk PPD yang dianggap sangat
kecil.
“Oprasional ini belum dibayarkankenapa?, lalu honor kami ini
tidak boleh disamakan dengan Pemilu lalu, harus dinaikkan karena Pilkada ini
anggarannya besar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terkait anggaran operasional pencoklitan
di wilayah pedalaman juga harus segara diberikan, sebab PPD dan PPS harus ikut
mendampingi Pantarlih dalam pencoklitan, sehingga PPD dan PPS dapat memberikan
gambaran kepada masyarakat terkait Pilkada.
“Jelas kami membutuhkan oprasional untuk jalan, lalu kami
tidak mengetahui berapa operasional kami, kemudian hak-hak PPS juga tidak
dibayarkan, kami butuh penjelasannya,” ungkapnya.
Selanjutnya PPD Jita, berharap RAB PPD dapat dijelaskan
secara transparan, sehingga nantinya pada saat pengerjaan LKPJ, dapat sesuai
dengan RAB yang diterima PPD.
“Kami berharap semua transparan, jangan ditutupi. Operasional
Rp 500 ribu buat Pantarlih itu tidak cukup buat kami di pedalaman, seharusnya
ada kenaikan anggaran oprasional,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma
menjelaskan, anggaran Pilkada memang besar. Namun anggaran telah dibagi untuk
semua keperluan Pilkada, untuk permintaan
penambahan anggaran honor ataupun anggaran operasional tidak dapat
dijawab saat ini.
Sebab anggaran tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan, dan
apabila ketentuan penetapan anggaran disamakan se-Indonesia maka jelas anggaran
tidak dapat ditambahkan, namun apabilan ditetapkan oleh kabupaten maka akan
dibicarakan kembali.
“Untuk anggaran nanti kami rapatkan kembali, tapi yang jelas
kami tidak dapat menambahkan apabila hal tersebut telah ditentukan KPU Pusat,
sebab dapat menjadi temuan untuk kami di kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait keterlambatan honor dikarenakan
adanya mekanisme yang harus dilalui, untuk pembayaran honor. Namun ia pastikan
pembayaran honor akan dibayarkan setiap bulannya, sebanyak 8 bulan bekerja.
“Kami pastikan semua hak teman-teman dibayarkan, untuk PPS
yang belum dibayarkan karena masih menunggu konsolidasi. Dan setelah fix maka
akan dibayarkan selaligus. Saat ini kami menunggu prosedurnya, dimana karena
ini anggaran negara maka jelas KPPN harus mengetahui semua uang yang keluar,”
jelasnya.
“Kami tidak bisa memberikan uang operasional yang lebih
kepada Pantarlih, apalagi minta biaya transportasi pulang pergi Timika-kampung,
jelas kami menolak, karena sesuai persyaratan, Pantarlih diterima sesuai dengan
domisili dan wilayah pencoklitannya,” terang Hiro.
Sementara terkait RAB, Hiro akan meminta bendahara KPU,
untuk menjelaskan terkait RAB kepada PPD, sehingga LKPJ dapat dikerjakan sesuai
dengan RAB, dan tidak ada selisih anggaran operasional nantinya.
“Untuk RAB nanti saya minta bendahara terangkan, jadi semua
transparan,” pungkasnya.
Penuli: Evita
Editor: Sianturi