SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme menegaskan, anggaran
perawatan lampu jalan telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika, sehingga seharusnya jalan umum di Mimika tetap terang.
“Anggaran perawatan lampu jalan itu ada di Dinas PUPR, untuk
jumlahnya saya tidak hafal yang jelas anggarannya ada. Jadi saya kira Pemkab
harus pastikan jalan umum harus memiliki lampu jalan yang terang,” ujarnya saat
ditemui Salampapua.com, Jumat (23/8/2024).
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemkab Mimika dalam
hal ini Dinas PUPR, untuk memperhatikan penerangan jalan umum (PJU) di setiap
titik Kota Timika.
“Setiap jalan umum harus terang, terutama di Jalan Irigasi
yang sampai saat ini masih saja belum ada penerangan. Pemkab Mimika jangan
tutup mata dengan hal-hal seperti ini,” ungkap Aleks.
Menurutnya, dari kurangnya penerangan jalan dapat
menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan, terutama tindak kejahatan seperti
begal ataupun kecelakaan.
“Kurangnya lampu dijalan bisa saja memicu begal, bukan hanya
begal kecelakaan juga dapat terjadi, kalau kejadian seperti ini terjadi sangat
merugikan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi