SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme menegaskan, anggaran perawatan lampu jalan telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, sehingga seharusnya jalan umum di Mimika tetap terang.

“Anggaran perawatan lampu jalan itu ada di Dinas PUPR, untuk jumlahnya saya tidak hafal yang jelas anggarannya ada. Jadi saya kira Pemkab harus pastikan jalan umum harus memiliki lampu jalan yang terang,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Jumat (23/8/2024).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemkab Mimika dalam hal ini Dinas PUPR, untuk memperhatikan penerangan jalan umum (PJU) di setiap titik Kota Timika.

“Setiap jalan umum harus terang, terutama di Jalan Irigasi yang sampai saat ini masih saja belum ada penerangan. Pemkab Mimika jangan tutup mata dengan hal-hal seperti ini,” ungkap Aleks.

Menurutnya, dari kurangnya penerangan jalan dapat menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan, terutama tindak kejahatan seperti begal ataupun kecelakaan.

“Kurangnya lampu dijalan bisa saja memicu begal, bukan hanya begal kecelakaan juga dapat terjadi, kalau kejadian seperti ini terjadi sangat merugikan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi