SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan
meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk memperhatikan
perawatan badan jalan. Hal ini dikarenakan banyaknya kerusakan di beberapa
titik badan jalan di Kota Mimika. Sehingga dirinya menyebutkan, penganggaran
untuk perawatan badan jalan perlu disiapkan.
“Permasalahan perawatan badan jalan ini merupakan tanggung
jawab Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan. Dua dinas ini harus melakukan
koordinasi, untuk bagaimana mereka menentukan harus ada satu kontraktor yang
menangani tugasnya dengan menambal-nambal jalan yang berlubang,” ujarnya saat
ditemui, Kamis (1/7/2024).
Menurutnya, penganggaran perawatan jalan ada tiap tahunnya
di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun dirinya tidak dapat
memastikan ada di Dinas mana.
“Saya yakin ada anggaran tersebut, tapi saya lupa di Dinas
PUPR atau Perhubungan. Yang jelas saya minta 2 dinas ini perhatikan jalan-jalan
rusak tersebut. Saya minta anggaran perawatan jalan bisa digunakan dengan baik
dan memperhatikan badan jalan tersebut,” pintanya.
Ia menjelaskan, adanya kerusakan di beberapa titik badan
jalan di kota membuat wilayah tersebut menjadi kumuh dan kotor. Bahkan
kerusakan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara di jalan
tersebut.
“Kalau lubang-lubang begitukan banyak genangan air, kita
lihat jadinya seperti wilayah kumuh, Timika tidak cantik lagi. Bukan itu saja,
kecelakaan akan terjadi kalau masyarakat tidak memperhatikan jalan berlubang,”
jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran yang banyak sebaiknya dapat
memperhatikan wilayah kota sehingga Timika tidak terlihat kumuh. Sama halnya
yang dilakukan di pesisir, adanya penggalian di beberapa wilayah namun tidak
adanya perawatan, sehingga terjadinya pendangkalan dan air sungai menjadi
keruh.
“Jangan hanya membuat program-program namun ditinggalkan
begitu saja. Jadi seperti menghambur-hamburkan anggaran tanpa adanya tidak
lanjut yang pasti,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi