SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk memperhatikan perawatan badan jalan. Hal ini dikarenakan banyaknya kerusakan di beberapa titik badan jalan di Kota Mimika. Sehingga dirinya menyebutkan, penganggaran untuk perawatan badan jalan perlu disiapkan.

“Permasalahan perawatan badan jalan ini merupakan tanggung jawab Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan. Dua dinas ini harus melakukan koordinasi, untuk bagaimana mereka menentukan harus ada satu kontraktor yang menangani tugasnya dengan menambal-nambal jalan yang berlubang,” ujarnya saat ditemui, Kamis (1/7/2024).

Menurutnya, penganggaran perawatan jalan ada tiap tahunnya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun dirinya tidak dapat memastikan ada di Dinas mana.

“Saya yakin ada anggaran tersebut, tapi saya lupa di Dinas PUPR atau Perhubungan. Yang jelas saya minta 2 dinas ini perhatikan jalan-jalan rusak tersebut. Saya minta anggaran perawatan jalan bisa digunakan dengan baik dan memperhatikan badan jalan tersebut,” pintanya.

Ia menjelaskan, adanya kerusakan di beberapa titik badan jalan di kota membuat wilayah tersebut menjadi kumuh dan kotor. Bahkan kerusakan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara di jalan tersebut.

“Kalau lubang-lubang begitukan banyak genangan air, kita lihat jadinya seperti wilayah kumuh, Timika tidak cantik lagi. Bukan itu saja, kecelakaan akan terjadi kalau masyarakat tidak memperhatikan jalan berlubang,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran yang banyak sebaiknya dapat memperhatikan wilayah kota sehingga Timika tidak terlihat kumuh. Sama halnya yang dilakukan di pesisir, adanya penggalian di beberapa wilayah namun tidak adanya perawatan, sehingga terjadinya pendangkalan dan air sungai menjadi keruh.

“Jangan hanya membuat program-program namun ditinggalkan begitu saja. Jadi seperti menghambur-hamburkan anggaran tanpa adanya tidak lanjut yang pasti,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi