SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YS ditemukan meninggal dunia akibat diduga gantung diri di dalam kamar kosnya di Jalan Leo Mamiri Timika, tepatnya di kompleks belakang Pengadilan Negeri (PN) Timika, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika.

“Betul, ada seorang pria yang ditemukan gantung diri dan sudah kami evakuasi ke RSUD. Menurut keluarganya korban berinisial YS, namun kami belum menemukan identitas lengkapnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ditemukan korban dalam kondisi tergantung pada palang di dalam kamar menggunakan sehelai kain.

Berdasarkan keterangan awal dari salah satu saksi, sebelumnya saksi menerima pesan dari seorang perempuan yang diduga merupakan pacar korban melalui media sosial. Perempuan tersebut, yang diketahui berada di luar Timika, meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di dalam kamar kosnya.

Setelah menerima pesan tersebut, saksi kemudian mendatangi kamar korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif korban melakukan gantung diri,” jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi