SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat adat Tipuka-Ayuka meminta pembahasan terkait rencana pelebaran Pelabuhan Portsite Timika oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemkab Mimika, agar melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat.

Stev Nimaipo mengungkapkan bahwa PTFI saat ini berencana melakukan pelebaran Pelabuhan Portsite, namun sejauh ini tidak pernah ada koordinasi dengan warga pemilik hak ulayat dan Taparu, tapi hanya melibatkan oknum-oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi dan bukan kepentingan masyarakat dua kampung Tipuka- Ayuka. Kemudian, oknum-oknum yang saat ini diakomodir PTFI juga belum pernah turun dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh di dua kampung.

"Kami dengar sekarang ini Freeport dan oknum-oknum ini akan melakukan penandatanganan lagi soal pelebaran Pelabuhan Portsite tapi kami tidak dilibatkan. Harusnya melibatkan semua pemilik ulayat termasuk kepala suku dan tokoh-tokoh adatnya, yang memang untuk kepentingan banyak orang," tuturnya, Senin (19/8/2024). 

Anak dari Almarhum Pius Nimaipo yang merupakan Kepala Suku besar Tipuka-Ayuka ini berharap agar pelebaran pelabuhan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama pemilik hak ulayat, untuk menghindari konflik dan pertumpahan darah di tengah masyarakat. Hal itu juga agar masa depan anak dan cucu bisa terarah serta bisa hidup damai.

"Yang sekarang dilibatkan merupakan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sendiri. PTFI ataupun pemerintah harus libatkan pemilik ulayat dan Taparu yang sebenarnya," tegasnya.

Selain hal itu Stev menambahkan, pembahasan terkait Amdal yang tidak melibatkan kepala suku, kepala kampung, tokoh gereja dan tokoh-tokoh penting lainnya sebagai sejarawan, yang lebih mengetahui pemilik hak ulayat, sehingga semuanya menjadi terarah. Menurut dia, keterlibatan tokoh atau tetua atau pun sejarawan sangat penting, karena lebih mengetahui bagian-bagian tanah yang merupakan hak pribadi dan hak umum.

"Soal Amdal juga dibahas hanya dengan orang-orang yang punya kepentingan sendiri-sendiri. PTFI tolong pikirkan baik-baik soal ini, karena ini bisa membuat keributan di tengah masyarakat dan ini sangat berbahaya," tambahnya.

Sementara Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Aika Wee, Yoseph Akoha mengungkapkan bahwa pelebaran pelabuhan Portsite dan Amdal harus melalui musyawarah bersama seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat, untuk berbicara terkait hak ulayat dan batas-batasnya. Hal ini bisa didiskusikan melalui LMA Aika Wee, agar semuanya bisa terjalin dengan baik.

Yoseph berharap dalam persoalan pelebaran pelabuhan Portsite dan AMDAL, PTFI dan Pemerintah dapat meninjau kembali dengan bermusyawarah dengan masyarakat adat ataupun LMA Aika Wee.

"Jangan hanya karena kepentingan pribadi, oknum-oknum tertentu mengaku mewakili masyarakat, tapi tanpa sepengetahuan hak ulayat,” ujarnya.

Saat salampapua.com meminta tanggapan terkait hal ini kepada corporate communication PTFI Kuala Kencana, belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy