SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat adat Tipuka-Ayuka meminta pembahasan terkait
rencana pelebaran Pelabuhan Portsite Timika oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemkab
Mimika, agar
melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat.
Stev Nimaipo mengungkapkan bahwa PTFI
saat ini berencana
melakukan
pelebaran Pelabuhan Portsite, namun sejauh ini tidak pernah ada
koordinasi dengan warga pemilik
hak ulayat dan Taparu, tapi hanya melibatkan oknum-oknum yang mengutamakan
kepentingan pribadi dan bukan kepentingan masyarakat dua kampung Tipuka- Ayuka.
Kemudian, oknum-oknum yang saat ini diakomodir PTFI juga belum pernah turun dan
berdiskusi dengan tokoh-tokoh di dua kampung.
"Kami dengar
sekarang ini Freeport dan oknum-oknum ini akan melakukan penandatanganan lagi
soal pelebaran Pelabuhan Portsite tapi kami tidak dilibatkan. Harusnya
melibatkan semua pemilik ulayat termasuk kepala suku dan tokoh-tokoh adatnya,
yang memang untuk kepentingan banyak orang," tuturnya, Senin
(19/8/2024).
Anak dari Almarhum
Pius Nimaipo yang merupakan Kepala Suku besar Tipuka-Ayuka ini berharap agar
pelebaran pelabuhan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama pemilik hak ulayat,
untuk
menghindari konflik dan pertumpahan darah di tengah masyarakat. Hal itu juga agar
masa depan anak dan cucu bisa terarah serta bisa hidup damai.
"Yang sekarang
dilibatkan merupakan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sendiri. PTFI
ataupun pemerintah harus libatkan pemilik ulayat dan Taparu yang sebenarnya," tegasnya.
Selain hal itu Stev menambahkan, pembahasan
terkait Amdal yang tidak melibatkan kepala suku, kepala kampung, tokoh gereja
dan tokoh-tokoh penting lainnya sebagai sejarawan, yang lebih mengetahui pemilik
hak ulayat, sehingga semuanya menjadi terarah. Menurut dia,
keterlibatan tokoh atau tetua atau pun sejarawan sangat
penting, karena lebih mengetahui bagian-bagian tanah yang merupakan hak pribadi dan hak umum.
"Soal Amdal juga
dibahas hanya dengan orang-orang yang punya kepentingan sendiri-sendiri. PTFI
tolong pikirkan baik-baik soal ini, karena ini bisa membuat keributan di tengah
masyarakat dan ini sangat berbahaya," tambahnya.
Sementara Ketua
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Aika Wee, Yoseph Akoha mengungkapkan bahwa pelebaran pelabuhan Portsite dan Amdal
harus melalui musyawarah bersama seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat, untuk berbicara terkait
hak ulayat
dan batas-batasnya. Hal ini bisa didiskusikan melalui LMA Aika Wee, agar semuanya bisa
terjalin dengan baik.
Yoseph berharap dalam
persoalan pelebaran pelabuhan Portsite dan AMDAL, PTFI dan Pemerintah dapat meninjau kembali
dengan bermusyawarah dengan masyarakat adat ataupun LMA Aika Wee.
"Jangan hanya
karena kepentingan pribadi, oknum-oknum tertentu mengaku mewakili masyarakat,
tapi tanpa sepengetahuan hak ulayat,” ujarnya.
Saat salampapua.com meminta tanggapan terkait
hal ini kepada corporate communication PTFI Kuala Kencana, belum ada jawaban
hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy