SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika dan Satgas OPS Damai
Cartenz menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu terduga pelaku
pembunuh Pilot Helikopter PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning di Distrik
Alama, Kabupaten Mimika, pada 5 Agustus 2024 lalu.
Satu terduka pelaku yang kini menjadi DPO tersebut
adalah Perintahkola Lokbere alias Malas Gwijangge, yang merupakan anak buah
dari pimpinan KKB Nduga, Egianus Kogoya. Selain satu DPO, juga terdapat empat
terduga pelaku lainnya yang akan terus diselidiki.
"Yang saat ini jadi DPO juga terlibat di
dua kasus sebelumnya, yakni kasus pembantaian Karyawan PT Istaka Karya dan
penyanderaan pilot Susi Air pada 27 Februari 2023 lalu," ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat
menggelar konferensi pers di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Rabu
(14/08/2024).
Dengan diterbitkan DPO atas kasus tersebut,
maka para pelaku disangkakan primer pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1,
subsider pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP
dan pasal 365 ayat (3) KUHP.
Pada kesempatan tersebut, Kasatgas Ops Damai
Cartenz, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa para pelaku
merupakan anak buah KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Mereka ini aktif melakukan gangguan Kamtibmas
di wilayah Nduga," kata Kombes Pol. Bayu.
Dia mengaku hingga saat ini belum diketahui motif
atas aksi yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru tersebut.
"Sampai sekarang kita belum ketahui apa
yang menjadi motifnya," jelasnya.
Sementara itu, turut hadir juga Ketua Komnas
HAM RI perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, yang menyampaikan bahwa atas kasus
ini pihaknya masih dalam proses investigasi dan akan diumumkan jika sudah ada
hasilnya. Selanjutnya Komnas HAM akan melakukan upaya pemulihan situasi
keamanan dan pelayanan bagi masyarakat di Alama.
"Nanti kami akan umumkan namun yang
terpenting adalah sekarang pemulihan pasca kejadian ini, itu yang harus segera
diambil langkah-langkah,"ujarnya.
Frits juga mengatakan, peristiwa yang menimpa
WNA tentunya akan menarik perhatian masyarakat internasional, sehingga
pemerintah Indonesia harus merespon serta memastikan terkait kejadian dan
motifnya.
"Mestinya pekerja-pekerja WNA harusnya
diberikan batasan untuk tidak secara bebas bekerja di sekitar daerah-daerah
rawan," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy