SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Papua (Pemprov) Papua Tengah akan memfasilitasi pertemuan adat, untuk membahas permasalahan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Hal ini diungkapkan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte usai memimpin apel gabungan, di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin (23/9/2024).

Pj Sekda mengatakan, permasalahan tapal batas di Wakia secara pemerintahan sudah final dan sesuai undang-undang jelas, wilayah Kampung Wakia merupakan wilayah Kabupaten Mimika. Namun penyelesaian secara adat permasalahan tapal batas akan difasilitasi Pemprov Papua Tengah.

“Sudah jelas wilayah tersebut masuk wilayah Mimika, namun memang harus ada penyelesaian melalui adat. Dan untuk penyelesaian adat tersebut akan difasilitasi Pemprov Papua Tengah,” ujarnya.

Petrus menjelaskan, untuk saat ini yang harus dilakukan Pemkab Mimika yaitu menangani pengungsi di wilayah tersebut, dan selanjutnya Pemkab Mimika akan mengaktifkan pemerintahan di sana.

“Kita sekarang tangani dulu masyarakat yang mengungsi. Selanjutnya kita akan aktifkan distriknya di sana, sehingga pemerintahan bisa normal,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi