SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Papua (Pemprov)
Papua Tengah akan memfasilitasi pertemuan adat, untuk membahas permasalahan
tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Hal
ini diungkapkan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus
Yumte usai memimpin apel gabungan, di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika,
Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin (23/9/2024).
Pj Sekda mengatakan, permasalahan tapal batas di Wakia
secara pemerintahan sudah final dan sesuai undang-undang jelas, wilayah Kampung
Wakia merupakan wilayah Kabupaten Mimika. Namun penyelesaian secara adat
permasalahan tapal batas akan difasilitasi Pemprov Papua Tengah.
“Sudah jelas wilayah tersebut masuk wilayah Mimika, namun
memang harus ada penyelesaian melalui adat. Dan untuk penyelesaian adat
tersebut akan difasilitasi Pemprov Papua Tengah,” ujarnya.
Petrus menjelaskan, untuk saat ini yang harus dilakukan
Pemkab Mimika yaitu menangani pengungsi di wilayah tersebut, dan selanjutnya
Pemkab Mimika akan mengaktifkan pemerintahan di sana.
“Kita sekarang tangani dulu masyarakat yang mengungsi. Selanjutnya
kita akan aktifkan distriknya di sana, sehingga pemerintahan bisa normal,”
ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi