SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muhcie mengatakan, KPU Mimika telah memberikan Bimtek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) kepada semua KPPS, dan KPU telah membuatkan akun kepada 88,13 persen KPPS. Di mana pembuatan akun ini terdiri dari 2 orang KPPS pada setiap TPS.

“Bimtek SIREKAP telah kami lakukan kepada 994 orang, dan kita buatkan akun 2 orang per TPS dengan total pemilik akun sejumlah 876 orang. Artinya 88,13 persen kita sudah buatkan akun,” ujarnya saat melakukan bincang-bincang bersama wartawan, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan, kendala dari tidak 100 persennya pembuatan akun SIREKAP karena sebagaian KPPS tidak ada di kota, sedangkan untuk wilayah Hoeya tidak sempat ke kota.

“Kita sudah simulasikan cara penggunaan SIREKAP dan apa tujuan menggunakan SIREKAP. Jadi poin pentingnya adalah SIREKAP ini aplikasi yang dibuat oleh KPU, yang bertujuan untuk menjaga kemurnian suara dari TPS,” jelasnya.

Lanjut Budi menjelaskan, setelah KPPS mengunggah data C hasil dari TPS masing-masinh semua KPU di setiap tingkatan, bisa memantau dan data tersebut tidak dapat dirubah hasilnya. Sebab hasil SIREKAP terdapat hasil foto dan rekapitulasi masing-masing TPS.

“Kalaupun diutak-atik C hasilnya tetap utuh. Artinya SIREKAP ini menjaga kemurnian perolehan suara dari TPS setiap Paslon,” ungkapnya.

Dirinya berharap, SIREKAP bisa jalan maksimal sehingga Pilkada di Mimika lebih tertib, dan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada di Mimika baik peserta maupun pemilih.

“Nantipun SIREKAP ini kita akan berikan akun kepada pengawas ketika pengawas meminta, dan itu sifatnya hanya viewer atau hanya bisa melihat, dan kami KPU seluruh Indonesia juga sifatnya viewer,” pungkas Budiono.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi